Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Ferry Khaidir meminta pemerintah daerah melakukan pemerataan pembangunan hingga ke daerah pelosok.
"Pemerataan pembangunan mencakup semua wilayah yang termasuk desa ataupun kelurahan. Oleh sebab itu semua kebutuhan harus diperhatikan, mulai dari infrastruktur jalan, sarana prasarana pendidikan dan kesehatan, jaringan listrik, termasuk aspek penunjang lainnya," katanya di Palangka Raya, Jumat.
Pemerataan pembangunan ini menjadi tuntutan karena banyak lini yang merasakan dampak positifnya. Artinya hal tersebut tidak sekadar untuk kemajuan suatu daerah, tetapi juga berkaitan peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
"Misalnya saja ada wilayah yang pembangunan jalannya jarang tersentuh, bagaimana bisa masyarakat dengan nyaman dan aman mendistribusikan hasil kebun atau taninya," ucapnya.
Seperti halnya pembangunan infrastruktur jalan desa, yang kegiatannya sangat perlu dilakukan guna mendukung program pemerintah, yakni memajukan mulai dari wilayah perdesaan untuk menunjang pembangunan nasional.
Dirinya mencontohkan, seperti program pemerintah pusat food estate dan sebagainya, akses jalan yang kini telah baik tentunya berdampak dalam memperlancar aktivitas pertanian padi di daerah
“Di Kalteng masih banyak desa, yang minim pembangunan infrastrukturnya terutama yang ada di wilayah pelosok, seperti jalan, fasilitas umum, dan lain-lain, bahkan ada yang belum teraliri listrik,” ujarnya.
Ia berharap pembangunan di wilayah pedesaan khususnya daerah pelosok bisa menjadi fokus dan merata, agar ke depannya secara perlahan tidak ada lagi desa di Kalteng yang dikategorikan sebagai Desa Tertinggal.
Hal ini juga dinilai dapat mencegah adanya kesenjangan sosial di kalangan masyarakat antar daerah, baik di pelosok daerah maupun di perkotaan.
“Kebutuhan masyarakat yang tinggal di kota-kota dan di desa kan sama saja, karena itu penting memerhatikan bagaimana akses jalan, fasilitas-fasilitas, termasuk listrik dan jaringan telekomunikasi,” demikian Ferry Khaidir.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/708387/dprd-kalteng-minta-pemda-laksanakan-pembangunan-secara-merata, Jumat, 2 Agustus 2024.
- https://kalteng.tribunnews.com/2024/08/22/anggota-dprd-kalteng-freddy-ering-minta-pemda-komitmen-lakukan-pembangunan-daerah-merata, Kamis, 22 Agustus 2024.
Catatan:
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Daerah melaksanakan pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing Daerah. Pembangunan Daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang telah diserahkan ke Daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan Daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Perencanaan pendekatan pembangunan teknokratik, Daerah partisipatif, atas-bawah dan bawah-atas.
Download: DPRD Kalteng Minta Pemda Laksanakan Pembangunan Secara Merata