DPRD Kalteng Ajak Warga Sukseskan Ketahanan Pangan dengan Konsumsi Beras Lokal

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Sudarsono mengajak warga untuk turut menyukseskan program ketahanan pangan dengan mengonsumsi beras lokal.

"Langkah ini kami nilai sangat penting untuk membantu para petani berkembang dan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Dia menekankan, kualitas beras lokal Kalimantan Tengah tidak kalah baik dibandingkan beras dari luar daerah. Selain kualitasnya bagus, harga beras lokal juga tergolong lebih murah sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.

Dengan demikian, warga tidak perlu khawatir mengonsumsi beras lokal, sebab saat ini produksi para petani di Kalimantan Tengah telah jauh meningkat.

"Dengan mengonsumsi beras lokal, masyarakat secara tidak langsung turut membantu para petani meningkatkan kesejahteraan mereka," ucapnya.

Sudarsono juga menyampaikan, hal ini pula yang akan mendorong para petani terus meningkatkan hasil produksi dan memenuhi kebutuhan pangan daerah.

Untuk itu program-program seperti food estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, diharap dapat menghasilkan produksi beras melimpah dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

"Keberhasilan program ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang berperan aktif mengonsumsi hasil panen lokal," ujarnya.

Sudarsono mengajak masyarakat dan pemerintah untuk saling mendukung dalam upaya memperkuat ketahanan pangan daerah.

Tanpa adanya sinergi yang apik tersebut, ketahanan pangan di Kalimantan Tengah sulit terwujud dan hanya akan menjadi angan-angan saja.

"Kerja sama yang erat antara petani, pemerintah, dan masyarakat akan menciptakan sektor pertanian yang berkelanjutan dan mampu memenuhi kebutuhan pangan Kalteng," demikian Sudarsono.

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/756757/dprd-kalteng-ajak-warga-sukseskan-ketahanan-pangan-dengan-konsumsi-beras-lokal, Selasa, 29 April 2025.
  2. https://balanganews.com/legislatif/dprd-kalteng/berita-174662/sudarsono-dorong-warga-kalteng-utamakan-konsumsi-hasil-pertanian-lokal.html, Selasa, 29 April 2025.

 

Catatan:

Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengatur definisi Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Dalam Pasal 1 angka 27 mendefinisikan, Bantuan Pangan adalah Bantuan Pangan Pokok dan Pangan lainnya yang diberikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat dalam mengatasi Masalah Pangan dan Krisis Pangan, meningkatkan akses Pangan bagi masyarakat miskin dan/atau rawan Pangan dan Gizi, dan kerja sama internasional.

Download : DPRD Kalteng Ajak Warga Sukseskan Ketahanan Pangan dengan Konsumsi Beras Lokal