DPRD Dorong Inovasi Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

Sumber gambar: kalteng.antaranews.com

Palangka Raya  (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mendorong pemerintah setempat untuk berinovasi dalam membantu meningkatkan ekonomi kerakyatan yang ada di daerahnya dengan terus memberikan pendampingan dan pembinaan.

"Di Kota Palangka Raya ini banyak sektor-sektor perekonomian yang langsung dikelola oleh masyarakat, seperti sektor pariwisata yang tentu harus kita dukung untuk lebih mengembangkan dan memajukannya," ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, Senin.

Hasan mengatakan, beberapa sektor perekonomian kerakyatan yang bisa terus dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat. Selain sektor pariwisata yakni seperti sektor budidaya perikanan lokal, sektor pertanian serta perkebunan dan UMKM.

"Tentu kita semua harus mendorong dan mendukung laju perekonomian kerakyatan tersebut, dengan memberikan bantuan dan dukungan untuk pengembangannya, misal dengan ikut mempromosikan dan peningkatan sumber daya manusia," ucap Hasan.

Dikatakannya, sektor perekonomian kerakyatan dari pariwisata sangat potensial terus dikembangkan di Kota Palangka Raya ini, selain berdampak pada peningkatan kunjungan wisatawan, juga berdampak pada peningkatan perekonomian lainnya seperti UMKM, infrastruktur dan lainnya.

"Misal banyaknya kunjungan wisatawan ke satu lokasi wisata yang ada, tentu berdampak pada pembelian suvenir, aksesoris, dan kuliner khas setempat," tuturnya.

Dia mencontohkan di kawasan Wisata Kereng Bengkirai, banyaknya wisatawan yang berkunjung, juga berdampak pada peningkatan jasa penyewaan kapal, warung-warung dan penjual suvenir yang berada di lokasi juga menjadi ramai.

"Selain itu, dorongan pemerintah terhadap perekonomian kerakyatan juga akan berdampak pada penurunan angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Palangka Raya ini," ucapnya.

Selain mampu menekan angka pengangguran dan kemiskinan, peningkatan ekonomi rakyat dinilai akan memberikan dampak yang signifikan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/640773/dprd-dorong-inovasi-peningkatan-ekonomi-kerakyatan
  2. https://beritakalteng.com/2023/06/20/berita/640773/dprd-dorong-inovasi-peningkatan-ekonomi-kerakyatan

Catatan:

Sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, pertama-tama secara mikro (per kepala keluarga) hingga masuk ke skala nasional. Apabila kondisi perekonomian masyarakat per kepala naik secara merata, maka otomatis kualitas ekonomi secara nasional juga akan meningkat.

Adapun pengertian UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.

Secara lebih jelas, pengertian UMKM diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa UMKM adalah sesuai dengan jenis usahanya yakni usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah

Download: DPRD Dorong Inovasi Peningkatan Ekonomi Kerakyatan