Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna penyampaian pidato pengantar bupati terhadap rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD H Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, Pj Bupati Barito Utara Muhlis, Pj Sekda Jufriansyah dan pejabat lainnya di Muara Teweh, Kamis.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 121 Peraturan DPRD Barito Utara Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, maka rapat paripurna I ini dinyatakan telah memenuhi kuorum," kata Mery Rukaini.
Dalam rapat paripurna tersebut dilakukan penyerahan pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap rancangan KUPA dan rancangan PPAS-P APBD Kabupaten Barito Utara 2024.
Pidato pengantar dan materi rapat dari Pj Bupati Barito Utara kepada pimpinan DPRD sekaligus penandatangan pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUPA dan PPAS-P 2024.
Sebelum dilaksanakan penyerahan, Mery Rukaini menyampaikan bahwa dalam rangka memenuhi penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) oleh KPK RI sebagaimana Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor B/121/-KSP/00/70-73/03/2024 Tanggal 01 Maret 2024 Perihal Area, Indikator dan Sub indikator Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah tahun 2024.
Selain itu Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 713.1/280/1TKAB.IV/2024 mengenai Atensi Pemenuhan Aksi MCP pada Proses Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025 dan guna memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku serta upaya pencegahan korupsi.
“Maka dalam kesempatan ini akan dilakukan penandatangan pakta integritas dalam rangka penyusunan dan pengesahan KUPA dan PPAS-P antara kepala daerah dan pimpinan DPRD,” kata Mery.
Usai penandatanganan pakta integritas, Mery Rukaini mengatakan atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada Pj Bupati Barito Utara, Pj Sekretaris Daerah, Unsur Unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah serta seluruh undangan yang telah berkenan mengikuti seluruh rangkaian acara rapat paripurna pada pagi hari ini dari awal sampai selesai.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/708443/dprd-dan-pemkab-barut-teken-pakta-integritas-kupa-dan-ppas-p-2024, Jumat, 2 Agustus 2024.
- https://kaltengekspres.com/2024/08/dewan-dan-pemkab-barut-teken-pakta-integritas/, Kamis, 1 Agustus 2024.
Catatan:
Pemerintah Daerah menyusun rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk dibahas dan disepakati oleh Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai dasar dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara pemerintah provinsi Tahun Anggaran 2024 berpedoman pada rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2024 yang telah disinergikan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2024, sedangkan kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara pemerintah masing-masing kabupaten/kota berpedoman pada rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2024 kabupaten/kota yang telah disinergikan dan diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan rencana kerja Pemerintah Daerah provinsi tahun 2024. APBD disusun dengan berpedoman pada kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara yang didasarkan pada rencana kerja Pemerintah Daerah. Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023.
Download: DPRD dan Pemkab Barut Teken Pakta Integritas KUPA dan PPAS-P 2024