DPRD Barut Apresiasi Peran 16 SOPD Dalam Peningkatan PAD 2025

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Muara Teweh (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Taufik Nugraha memberikan apresiasi tinggi terhadap peran strategis 16 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang diharapkan menjadi motor penggerak dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat 2025.

"Kami memberikan apresiasi kepada BPPD dan seluruh SOPD yang telah berkomitmen untuk meningkatkan PAD. Kolaborasi yang terjalin antar SOPD ini adalah langkah yang tepat dalam mengoptimalkan potensi daerah," kata Taufik Nugraha di Muara Teweh, Kamis.

Menurut dia, kerja sama antar SOPD sangat penting untuk mewujudkan target PAD yang lebih tinggi. Dengan masing-masing SOPD memaksimalkan peran dan fungsi mereka, diharapkan kontribusi dari sektor-sektor yang dikelola dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah.

Ke-16 SOPD yang dimaksud mencakup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), Dinas Pertanian (Distan), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Disdik), serta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparpora), dan masih banyak lagi.

"Pentingnya sinergi antar SOPD dalam mengelola sektor unggulan seperti pariwisata, perdagangan, dan pertanian," kata dia.

Menurutnya, sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD yang pada gilirannya dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.

Pengelolaan sektor unggulan seperti pariwisata dan perdagangan perlu ditingkatkan, begitu juga dengan sektor pertanian yang sangat berperan dalam perekonomian daerah.

"Kami juga mendukung langkah BPPD dalam penataan administrasi perpajakan yang lebih transparan," ujarnya.

Taufik juga menegaskan pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh DPRD untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat berjalan dengan baik dan mendukung terwujudnya target PAD 2025.

"Sebagai lembaga legislatif, DPRD Barito Utara siap memberikan dukungan serta pengawasan untuk memastikan langkah-langkah ini berjalan sesuai rencana dan membawa manfaat besar bagi masyarakat," ucap dia.

Dengan langkah sinergis ini, Taufik Nugraha berharap, pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara dapat tercapai, seiring dengan meningkatnya kontribusi PAD dari berbagai sektor.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/747949/dprd-barut-apresiasi-peran-16-sopd-dalam-peningkatan-pad-2025, Kamis, 6 Maret 2025.
  2. https://www.borneonews.co.id/berita/412559-dewan-barito-utara-apresiasi-peran-16-sopd-dalam-peningkatan-pad-2025, Jumat, 7 Maret 2025.

 

Catatan:

Berdasarkan pada Pasal 1 Angka 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mendefinisikan Pendapatan Asli Daerah yang selanjutnya disingkat PAD adalah pendapatan Daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Download: DPRD Barut Apresiasi Peran 16 SOPD Dalam Peningkatan PAD 2025