Kuala Kapuas (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Yohanes memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa yang sekolah di Kecamatan Selat.
"Kami bersama pemerintah daerah melakukan kunjungan untuk meninjau langsung kegiatan tersebut," kata Yohanes, di Kuala Kapuas, Selasa.
Hal itu disampaikan oleh politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, setelah mendampingi Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno dan Wabup Dodo, meninjau pelaksanaan program nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Yohanes pun menegaskan bahwa pihak DPRD Kapuas sangat mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional (BGN), karena telah melaksanakan program ini di wilayah setempat.
"Kami juga mengucapkan terima kasih karena pada hari ini program sudah mulai berjalan. Program ini menyasar sekitar 12 sekolah, mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP)," katanya.
Wakil rakyat yang kembali terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas II meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini, berharap program MBG dapat berjalan dengan lancar hingga tahap pertama berakhir pada tanggal 20 Juni mendatang. Ia juga berharap program ini dapat kembali dilanjutkan setelah libur sekolah, pada awal Juli nanti.
"Harapan kami, kegiatan ini bisa berjalan secara berkesinambungan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh anak-anak kita," tambahnya.
Selain itu, Yohanes juga mengingatkan kepada para penyedia jasa makanan bergizi gratis agar selalu memperhatikan aspek kebersihan dan kualitas makanan yang disajikan.
"Makanan tetap harus higienis serta dipastikan kualitasnya setiap hari. Ini penting untuk menjaga kesehatan anak-anak yang menerima manfaat program ini," demikian Yohanes.
Sebelumnya, program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi anak-anak di seluruh Indonesia serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui pemenuhan kebutuhan gizi sejak dini.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/764717/dprd-apresiasi-dimulainya-program-makan-bergizi-gratis-di-kapuas, Selasa, 10 Juni 2025.
- https://www.metrokalimantan.com/2025/06/waket-dprd-kapuas-apresiasi-pelaksanaan.html, Selasa, 10 Juni 2025.
Catatan:
Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional. Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu (Pasal 1 angka 3).
Dalam Pasal 5 ayat (1) diatur bahwa sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4, diberikan kepada:
- peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren;
- anak usia di bawah lima tahun;
- ibu hamil; dan
- ibu menyusui.
Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 52).
Download : DPRD Apresiasi Dimulainya Program Makan Bergizi Gratis di Kapuas