DLHKP Gumas Minta Rekanan Benahi Ramp Door di Jembatan Sei Kurun

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengingatkan sekaligus meminta kepada rekanan yang akan mengerjakan perbaikan Jembatan Sei Kurun, agar membenahi ramp door yang saat ini terpasang di jembatan tersebut.

Pembenahan yang dimaksud adalah dengan memasang kayu lantai di sela-sela ramp door, kata Kepala Bidang Perhubungan di DLHKP Gumas Sandra Cipta di Kuala Kurun, Jumat.

"Saya bersama personel Polres Gumas sudah meninjau langsung kondisi Jembatan Sei Kurun. Di sana, saya sudah meminta kepada rekanan, agar memasang lantai kayu di sela-sela ramp door," beber dia.

Untuk diketahui, lantai Jembatan Sei Kurun mengalami kerusakan parah, sehingga satu jalur harus di pasang ramp door agar kendaraan tetap dapat melintas. Sedangkan jalur lainnya ditutup. Hanya saja, ramp door yang dipasang tidak dilapisi lagi dengan lantai dasar, sehingga sangat berisiko bagi pengendara kendaraan bermotor yang melintas di sana.

Beberapa waktu lalu, sebuah mobil keluar jalur ramp door saat melintas di Jembatan Sei Kurun. Walau tidak sampai menimbulkan korban nyawa, kejadian tersebut menjadi pembelajaran dan diupayakan tidak terulang kembali.

"DLHKP bersama Polres Gumas turun langsung ke lapangan, dan meminta kepada rekanan agar memasang kayu lantai di tengah ramp door," kata Sandra.

Selain itu, DLHKP Gumas juga mengingatkan agar ditambahkan spanduk peringatan di sekitar Jembatan Sei Kurun, supaya pengendara kendaraan bermotor lebih berhati-hati saat melintas di sana.

Lebih lanjut, saat meninjau langsung kondisi Jembatan Sei Kurun, rombongan melihat Karang Taruna Gumas yang berinisiatif memasang lantai kayu di tengah-tengah ramp door.

Sandra pun mengapresiasi apa yang telah dilakukan Karang Taruna Gumas. Kendati demikian, dia tetap meminta kepada rekanan agar memasang kayu di tengah-tengah ramp door, demi meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas Bambang Jaya mengatakan, tiga jembatan yang berada di wilayah kabupaten setempat bakal segera diperbaiki oleh pemerintah provinsi.

Adapun tiga jembatan yang dimaksud adalah Jembatan Sei Kurun, Jembatan Sei Karitak dan Jembatan Sei Ripi, yang semuanya terletak di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah Gumas.

"Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, itu sudah kontrak dan pengerjaan segera dimulai," ungkap Bambang Jaya.

Secara khusus, dirinya pun sudah meminta kepada pemangku kepentingan agar membenahi ramp door yang saat ini terpasang di Jembatan Sei Kurun, dengan cara melapisi lantai ramp door, demi kenyamanan dan keamanan pengendara yang melintas di sana.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/723701/dlhkp-gumas-minta-rekanan-benahi-ramp-door-di-jembatan-sei-kurun, Jumat, 18 Oktober 2024.
  2. https://kabarkalimantan1.com/pemkab-gunung-mas-minta-rekanan-benahi-ramp-door-jembatan-sei-kurun/, Selasa, 22 Oktober 2024.

 

Catatan:

Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.[1] Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melaksanakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, dan sosial.[2]

[1]Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 1 angka 2.

[2]Ibid., Pasal 12.

Download: DLHKP Gumas Minta Rekanan Benahi Ramp Door di Jembatan Sei Kurun