Pangkalan Bun (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) UKM Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah menyampaikan, harga barang kebutuhan pokok (bapok) relatif stabil.
"Berdasarkan hasil pantauan harga bapok relatif stabil, meskipun terdapat beberapa komoditas yang mengalami fluktuasi harga," kata Kepala Bidang Perdagangan M. Suhendra di Pangkalan Bun, Kamis.
Dia mengatakan, harga bapok yang tidak menunjukkan perubahan harga di antaranya komoditas seperti seperti beras, minyak goreng, tepung terigu, bawang putih, telur, ikan segar, kacang kedelai, dan daging sapi.
"Namun, beberapa komoditas strategis seperti cabai merah besar, cabai rawit hijau, dan daging ayam ras tercatat mengalami penurunan harga dibandingkan dengan minggu sebelumnya," ucapnya.
Suhendra menyebutkan, cabai merah besar mengalami penurunan harga cukup signifikan sebesar 12,50 persen dari rata-rata harga minggu lalu, turun dari Rp80.000 menjadi Rp70.000 per kilogram.
Untuk cabai rawit hijau juga mengalami penurunan sebesar 7,41 persen. Selain itu, daging ayam ras mengalami penurunan harga sebesar 4,99 persen, dari Rp 41.400 menjadi Rp 39.333 per kilogram.
Sementara itu, beberapa komoditas justru mencatatkan kenaikan harga, antara lain cabai rawit merah naik sebesar 2,27 persen, bawang merah naik sebesar 7,14 persen, dan gula pasir eceran naik sebesar 2,63 persen dari minggu sebelumnya.
"Kenaikan harga ini diduga dipicu oleh tingginya permintaan menjelang libur panjang Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama," sebutnya.
Dia menyampaikan, pihaknya terus melakukan pemantauan perkembangan harga bapok secara rutin, agar kestabilan harga tetap terjaga dan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
"Kita akan terus berupaya menjaga kestabilan harga di tengah fluktuasi, terutama pada jelang hari besar dan cuti bersama, hal ini agar pasokan tetap lancar dan masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga yang signifikan," jelasnya.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/764333/disperindagkop-ukm-harga-bapok-di-kotawaringin-barat-relatif-stabil, Jumat, 6 Juni 2025.
- https://kobar.inews.id/read/605369/hari-ini-terpantau-harga-kebutuhan-pokok-di-kotawaringin-barat-relatif-stabil, Sabtu, 7 Juni 2025.
Catatan:
Pada Pasal 1 angka 17 Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Kebijakan Pengendalian Inflasi Dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan Inflasi adalah kenaikan harga barang secara umum dan berlangsung terus-menerus dalam jangka waktu tertentu. Pasal 6 ayat (3) menyebutkan Strategi Pengendalian Inflasi mencakup Program/Kegiatan dalam rangka menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif untuk mengelola persepsi masyarakat, serta peningkatan kualitas data statistik.
Download: Disperindagkop UKM Harga Bapok di Kotawaringin Barat Relatif Stabil