Diskominfo Katingan Perkuat Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com

 

Kasongan, Katingan (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Salah satunya kami lakukan dengan menyusun arsitektur SPBE tahap II melalui platform Sistem Informasi Arsitektur SPBE versi 2 (SIA SPBE V2)," kata Kepala Diskominfosandi Kabupaten Katingan, Wim di Kasongan kemarin.

Dia menerangkan, penyusunan arsitektur ini untuk memperkuat pondasi dalam mewujudkan layanan pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui sistem yang terintegrasi, kita dapat memberikan layanan publik yang lebih cepat dan lebih baik. Hal ini juga akan mengurangi tumpang tindih data dan meningkatkan sinergi antar lembaga di pemerintahan Kabupaten Katingan," katanya.

Dikatakan, kegiatan Pemerintah Kabupaten Katingan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi, sesuai dengan visi implementasi SPBE di seluruh Indonesia khususnya di Bumi Penyang Hinje Simpei. Tahap II penyusunan arsitektur SPBE ini diharapkan mampu menjadi dasar yang kuat bagi Kabupaten Katingan dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang sesuai dengan standar nasional.

Dengan tahapan yang terus berlanjut, Kabupaten Katingan diharapkan dapat menjadi contoh penerapan SPBE yang sukses di tingkat daerah," ujar Wim.

Pada penyusunan arsitektur, jika ada modul baru pada aplikasi, maka hanya bagian proses bisnis yang relevan yang diperbaiki. Sementara pengembangan aplikasi baru atau penambahan modul dapat mengubah alur proses bisnis, yang awalnya manual menjadi berbasis elektronik. Perubahan ini, juga harus diikuti dengan penyesuaian pada domain arsitektur yang terkait, seperti data dan layanan yang dihasilkan oleh aplikasi.

Misalnya, ketika proses bisnis yang awalnya manual diubah menjadi berbasis aplikasi, alurnya juga akan berubah, sehingga inovasi harus dilakukan," demikian Wim.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/720939/diskominfo-katingan-perkuat-penerapan-sistem-pemerintahan-berbasis-elektronik, Kamis 3 Oktober 2024.
  2. https://tambunbungai.com/2024/10/11/kadiskominfosantik-agus-siswadi-sosialisasi-dan-bimtek-jaringan-sangat-penting-untuk-mewujudkan-sistem-pemerintahan-berbasis-elektronik-spbe/, Jumat 11 Oktober 2024.

 

Catatan:

SPBE merupakan singkatan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Pengertian tersebut diatur dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

 

Download: Diskominfo Katingan Perkuat Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik