Sampit (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Hawianan menyampaikan bahwa pihaknya menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) sampai dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 selesai. Penyaluran bansos, seperti sembako dan lainnya kami tunda sementara sampai selesai Pilkada, hal ini untuk menindaklanjuti arahan dari kementerian," kata Hawianan di Sampit, Jumat.
Hawianan menjelaskan, pada 13 November 2024 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.12.4/5814/SJ Tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial. SE tersebut dalam rangka menjaga netralitas dan menghindari potensi penyalahgunaan bansos selama berlangsungnya proses Pilkada, serta guna menjaga prinsip keadilan dan profesionalitas dalam pemerintahan.
Dalam SE itu juga disampaikan beberapa poin berkenaan dengan penundaan penyaluran bansos. Pertama, penyaluran bansos yang dimaksud adalah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau sumber anggaran lainnya.
Penundaan penyaluran bantuan ini berlangsung sampai setelah hari pemungutan suara, yakni 27 November 2024, karena berpotensi sebagai alat politik sesuai kesepakatan rapat dengan Komisi II DPR RI," lanjutnya.
Kedua, bansos tetap diberikan kepada masyarakat di wilayah yang terdampak bencana, dengan ketentuan jenis bantuan dan prosedur penyaluran meliputi, bantuan diberikan dengan memperhatikan kebutuhan mendesak bagi para korban bencana.
Selanjutnya, pelaksanaan penyaluran dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Memastikan bahwa bantuan diberikan secara tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu sesuai kondisi lapangan. Terakhir, pelaporan penyaluran bansos di wilayah yang terdampak bencana kepada Kemendagri. Ketentuan nomor dua dalam SE ini menjadi perhatian pemerintah daerah, mengingat sekarang sudah musim hujan dan rawan terjadi banjir. Dalam kondisi ini pemerintah daerah harus siap siaga membantu warga yang terdampak banjir, salah satunya dengan memberikan bansos berupa sembako.
Pada prinsipnya hal-hal yang berpotensi digunakan sebagai alat politik sementara dihentikan penyalurannya. Kalau untuk bencana, sesuai SE itu kami bisa membuat telaahan ke bupati melalui sekda sambil melihat kebutuhan apa yang harus segera disalurkan," jelasnya. Kemudian, poin ketiga dari SE Kemendagri tersebut menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terkait penyaluran bansos guna menghindari penyalahgunaan atau pelanggaran. Apabila terdapat laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran dalam penyaluran bansos agar ditangani dengan secepatnya. Sehubungan dengan hal ini, Hawianan berharap masyarakat dapat memaklumi penundaan penyaluran bansos, sebab instruksi ini juga demi menjaga situasi kondusif di daerah dan untuk menyukseskan Pilkada yang jujur dan adil
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/729665/dinsos-kotim-hentikan-penyaluran-bansos-sampai-pilkada-selesai, Jumat 15 November 2024
- https://kalteng.wahananews.co/utama/dinsos-kotim-hentikan-sementara-penyaluran-bansos-hingga-pilkada-2024-usai, Jumat 15 November 2024
Catatan:
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial, Bantuan Sosial adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial. Belanja Bantuan Sosial adalah pengeluaran berupa transfer uang, barang, atau jasa yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat miskin atau tidak mampu guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi dan/atau kesejahteraan masyarakat. Penerima Bantuan Sosial adalah seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau penyandang masalah kesejahteraan sosial. Penyaluran Bantuan Sosial non tunai adalah penyaluran Bantuan Sosial yang dilaksanakan oleh pemberi Bantuan Sosial melalui bank penyalur ke rekening atas nama Penerima Bantuan Sosial.
Download: Dinsos Kotim Hentikan Penyaluran Bansos Sampai Pilkada Selesai