Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Tantawi Jauhari mengaku senang dan mendukung program ketahanan pangan nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
"Apalagi Kota Palangka Raya mendapat alokasi lahan seluas 10.000 hektare untuk program cetak sawah. Tentu hal ini menjadi berita yang segar untuk masyarakat kita," katanya di Palangka Raya, Senin.
Meski begitu, dirinya berharap pemkot Palangka Raya lebih optimal merealisasikan ketahanan pangan Presiden RI tersebut. Sebab, informasinya realisasi program tersebut baru mencapai sekitar 10 persen dan tersebar di beberapa titik di Kota Palangka Raya.
Dia menilai, hal tersebut terjadi akibat Pemerintah Kota Palangka Raya masih dalam tahap pencarian lahan yang sesuai untuk program ini. Setelah lahan yang dibutuhkan ditemukan, pemerintah kota kemudian akan segera melaporkan hasilnya kepada pemerintah pusat.
"Ketika lahan sudah ditemukan dan siap, Pemerintah Pusat akan melakukan kajian untuk menentukan daerah mana yang cocok untuk pembangunan kawasan pertanian,” ucapnya.
Tantawi juga mengungkapkan, bahwa percepatan program cetak sawah harus menjadi program prioritas Pemerintah Kota Palangka Raya pada 2025. Selain itu, Kementerian Pertanian juga telah mempersiapkan berbagai bentuk bantuan, termasuk peralatan dan pelatihan bagi masyarakat yang terlibat dalam proyek ini.
"Bantuan dari Kementerian Pertanian akan sangat membantu, baik untuk kebutuhan teknis pencetakan sawah maupun peningkatan kapasitas masyarakat di bidang pertanian," ujarnya.
Untuk itu, politisi partai Gerindra ini berharap bahwa dengan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, program ketahanan pangan ini dapat segera terealisasi. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan produktivitas pertanian di Kota Palangka Raya, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
"Tentu program ini membuat masyarakat Kota Palangka Raya menjadi lebih produktif dan bisa menjadi mata pencaharian utama untuk bisa tetap memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," demikian Tantawi.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/732313/dapat-jatah-10000-hektare-legislator-palangka-raya-dukung-penuh-ketahanan-pangan-presiden-ri, Senin, 25 November 2024.
- https://jurnalborneo.co.id/berita/dapat-jatah-10-000-hektare-legislator-dukung-penuh-ketahanan-pangan-presiden-ri/, Senin, 25 November 2024.
Catatan:
Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengatur definisi Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Dalam Pasal 1 angka 27 mendefinisikan, Bantuan Pangan adalah Bantuan Pangan Pokok dan Pangan lainnya yang diberikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat dalam mengatasi Masalah Pangan dan Krisis Pangan, meningkatkan akses Pangan bagi masyarakat miskin dan/atau rawan Pangan dan Gizi, dan kerja sama internasional.
Download: Dapat Jatah 10.000 Hektare, Legislator Palangka Raya Dukung Penuh Ketahanan Pangan Presiden RI