Bupati Sukamara Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Masduki, menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi, apalagi sampai mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Efisiensi dilakukan bukan untuk memotong atau mengurangi anggaran anggaran yang ada, tetapi memindahkan anggaran tersebut ke skala yang lebih prioritas dan dapat berdampak langsung bagi masyarakat banyak,” ucapnya di Sukamara, Senin.

Menurutnya, beberapa hal yang masih prioritas seperti anggaran untuk perjalanan dinas, makan dan minum. Selain itu kegiatan lainnya yang memang masih bisa dikurangi maka akan dilakukan efisiensi pada kegiatan yang memang benar-benar sangat prioritas seperti kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, stunting, dan infrastruktur dasar tanpa mengabaikan sektor lainnya.

“Kami selaku pemerintah daerah hanya ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat di masa kepemimpinan saat ini. Karena itu, kami berharap dukungan dan kerja sama dari semua pihak untuk dapat mewujudkannya,” harap Masduki.

Dia menjelaskan, bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan tersebut benar-benar bertujuan untuk peningkatan taraf hidup masyarakat secara langsung. Seperti untuk pendidikan, yakni rencananya pemerintah daerah akan menyediakan baju gratis bagi peserta didik yang akan melanjutkan ke jenjang sekolah dasar.

“Kami berharap jangan sampai ada anak-anak kita di wilayah ini yang justru harus putus sekolah karena tidak mampu untuk membeli baju seragam sekolah. Kemudian, juga akan diberikan beasiswa bagi peserta didik yang benar-benar tidak mampu dengan syarat tertentu,” ungkapnya.

Begitu juga untuk peningkatan infrastruktur bagi sekolah-sekolah. Hal ini searah dengan program prioritas dari pemerintah pusat yang diupayakan sampai hingga ke daerah-daerah pelosok.

“Kami selaku pemerintah daerah berencana untuk memberikan pelayanan dasar gratis dan NCO gratis bagi yang berulang tahun. Masih ada beberapa hal lainnya yang berkaitan langsung dengan visi dan misi kami sehingga benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat dan akan kami upayakan sebaik mungkin,” demikian Masduki.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/748829/bupati-sukamara-tegaskan-efisiensi-anggaran-tidak-boleh-mengurangi-kualitas-pelayanan, Selasa, 11 Maret 2025.
  2. https://www.matakalteng.com/daerah/sukamara/2025/03/10/masduki-efesiensi-anggaran-tidak-mengurangi-kualitas-pelayanan-kepada-masyarakat, Senin, 10 Maret 2025.

 

Catatan:

Berdasarkan Diktum KESATU Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 menyebutkan, Melakukan reviu sesuai harga, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja:

  1. Kementerian/Iembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2025;
  2. APBD Tahun Anggaran 2025; dan
  3. Transfer ke Daerah dalam APBN Tahun Anggaran 2025,

dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam Diktum KEDUA menyebutkan, Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306.695.177.420.000,00 (tiga ratus enam triliun enam ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) terdiri atas:

  1. Anggaran belanja Kementerian / Lembaga Tahun Anggaran 2025 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU angka I sebesar Rp256.100.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh enam triliun seratus miliar rupiah).
  2. Transfer ke Daerah sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU angka 3 sebesar Rp50.595.177.420.000,00 (lima puluh triliun lima ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh triliun juta empat ratus dua puluh ribu rupiah).

Download: Bupati Sukamara Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan