Bupati Kotim Pertimbangkan Tambah Ekskavator Amfibi

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor mempertimbangkan untuk kembali membeli satu unit ekskavator amfibi tambahan untuk memaksimalkan kegiatan normalisasi sungai di wilayah setempat.

“Saya mempertimbangkan kedepannya mungkin kita perlu pengadaan lagi untuk ekskavator amfibi, karena ternyata itu penting sekali, karena rata-rata tidak bisa bekerja kalau menggunakan ekskavator biasa,” kata Halikinnor di Sampit, Selasa.

Orang nomor satu di Kotim ini menjelaskan, niatan itu muncul lantaran banyaknya permintaan dari kecamatan maupun desa luar Kota Sampit untuk bantuan normalisasi sungai menggunakan ekskavator amfibi.

Keefektifan penggunaan alat berat ini untuk keperluan normalisasi sungai sudah terbukti. Alat yang bisa digunakan di sungai dan di darat ini sangat membantu memudahkan dan mengoptimalkan kegiatan normalisasi.

Namun, sejauh ini penggunaan ekskavator amfibi baru fokus di sekitar Kota Sampit, karena untuk kegiatan normalisasi perlu dilakukan secara bertahap. Penggunaan ekskavator amfibi untuk normalisasi wilayah luar kota bukan tidak mungkin, akan tetapi membutuhkan waktu.

Sementara di beberapa wilayah, kegiatan normalisasi sungai tersebut dinilai perlu segera dilaksanakan, sebab intensitas hujan yang meningkat yang diikuti meningkatnya potensi banjir.

Contohnya di Desa Sungai Ubar Mandiri, Kecamatan Cempaga Hulu yang belum lama ini terendam banjir yang salah satu penyebabnya adalah aliran Sungai Ubar yang tidak lancar. Sedangkan, untuk normalisasi menggunakan ekskavator biasa cukup sulit.

“Kalau menggunakan ekskavator biasa tidak bisa menjangkau sampai ke dalam. Makanya, mungkin tahun depan bisa pengadaannya untuk satu unit ekskavator amfibi. Bergiliran menggunakannya, alhamdulillah sekarang kalau kota sudah lumayan lancar,” pungkasnya.

Pertengahan 2023 lalu Pemkab Kotim telah melaksanakan pengadaan satu unit ekskavator amfibi sebagai upaya menangani banjir yang kerap terjadi di sejumlah lokasi di Kota Sampit.

Pengadaan alat berat dengan bobot delapan ton itu dibeli melalui e-katalog dengan harga sekitar Rp5,3 miliar atau lebih dari dua kali lipat harga ekskavator biasa.

Pemerintah daerah menilai kegiatan normalisasi sebelumnya belum optimal karena banyak rumah warga yang berada di pinggir bahkan sebagian masuk ke sungai-sungai kecil dalam Kota Sampit yang menghalangi pengoperasian alat berat biasa.

Dengan adanya ekskavator amfibi ini kegiatan normalisasi sungai menjadi lebih mudah, karena alat berat itu bisa diterjunkan langsung ke sungai.

Sejauh ini penggunaan ekskavator amfibi untuk normalisasi sungai dinilai cukup efektif, hampir semua sungai di dalam Kota Sampit telah dinormalisasi.

Meskipun tidak 100 persen dapat mencegah banjir, namun dengan normalisasi ini aliran air sungai lebih lancar, sehingga ketika terjadi banjir bisa lebih cepat surut.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/734689/bupati-kotim-pertimbangkan-tambah-ekskavator-amfibi, Selasa, 3 Desember 2024.
  2. https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2024/12/02/pemkab-kotim-akan-tambah-ekskavator-amfibi, Senin, 2 Desember 2024.

 

Catatan:

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyebutkan, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk: a. menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia; b. meningkatkan penggunaan produk dalam negeri; c. meningkatkan peran serta Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi; d. meningkatkan peran Pelaku Usaha nasional; e. mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian; f. meningkatkan keikutsertaan industri kreatif; g. mewujudkan pemerataan ekonomi dan memberikan perluasan kesempatan berusaha; dan h. meningkatkan Pengadaan Berkelanjutan.

Download: Bupati Kotim Pertimbangkan Tambah Ekskavator Amfibi