Bupati Kotim Bantu Peralatan Operasional Panti Asuhan Annida Qolbu

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotim Rihel kembali menyalurkan bantuan peralatan untuk operasional Panti Asuhan Annida Qolbu yang belum lama ini dilanda kebakaran.

"Hari ini sesuai instruksi Bupati, kami menyerahkan sejumlah bantuan untuk operasional Panti Asuhan Annida Qolbu. Diharapkan bantuan ini bisa meringankan beban mereka yang belum lama ini ditimpa musibah," kata Rihel di Sampit, Jumat.

Bantuan yang diserahkan kali ini antara lain, 20 spring bed, 1 kulkas dan 1 freezer yang diterima langsung oleh pemilik dan pengurus Yayasan Panti Asuhan Annida Qolbu. Tujuan dari bantuan itu menjawab aspirasi dari pihak panti asuhan yang disampaikan langsung kepada Bupati Halikinnor sehari sebelumnya, ketika meninjau tempat kejadian kebakaran barak lima pintu milik Yayasan Panti Asuhan Annida Qolbu.

Selain meninjau, tempat kejadian kebakaran pada kesempatan tersebut Halikinnor juga menyalurkan sejumlah bantuan yang bersifat kebutuhan mendesak untuk anak-anak panti asuhan yang terdampak kebakaran.

Bantuan yang disalurkan sebelumnya meliputi uang tunai dan tiga paket sandang pangan. Kemudian, bantuan dari Kemensos melalui Dinsos Kotim berupa beras 25 kilogram, kasur lima lembar, makanan siap saji lima dus, kidware lima paket dan family kit tiga paket.

"Minimal kebutuhan dasar mereka dulu yang bisa kita penuhi, sehingga meringankan beban mereka yang terkena musibah. Mudah-mudahan secara bertahap kebutuhan lain bisa kita penuhi," ucap Halikinnor.

Bupati juga mengajak masyarakat Kotim yang mampu agar ikut memberikan bantuan untuk meringankan beban para korban kebakaran. Terlebih, Panti Asuhan Annida Qolbu tidak hanya menampung anak-anak normal, tapi juga anak berkebutuhan khusus (ABK) yang butuh tenaga dan perhatian lebih untuk merawatnya.

Sementara itu, Pemilik Panti Asuhan Annida Qolbu Sri Rohani mengucapkan terimakasih dan bersyukur atas bantuan yang disalurkan pemerintah daerah, khususnya Bupati Kotim.

Ia mengatakan bantuan peralatan seperti freezer memang sangat dibutuhkan untuk operasional panti asuhan, untuk menyimpan persediaan bahan makanan. Sehingga, kesempatan bertemu dengan kepala daerah dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan operasional panti asuhan.

"Kalau untuk makanan kami sudah terbiasa makan sederhana, kami lebih ingin dibantu sesuatu yang bermanfaat dan tidak bisa kami beli. Meski belum semuanya, kami bersyukur permintaan kami bisa dipenuhi," ujarnya.

Diketahui, pada 29 Mei 2024 terjadi kebakaran akibat korsleting listrik di area Panti Asuhan Annida Qolbu di Jalan Jaya Wijaya 4, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang. Tepatnya kebakaran terjadi di barak lima pintu yang ditempati beberapa ABK, juru masak panti asuhan dan ustadz.

Ketika kejadian, sebagian besar penghuni barak tidak ada ditempat dan hanya menyisakan juru masak yang terlambat menyadari adanya kebakaran sehingga tidak sempat menyelamatkan harta benda apapun.

Tidak ada korban jiwa dari kejadian ini, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta. Barang-barang dari penghuni barak tidak sempat diamankan. Begitu pun, material bangunan untuk renovasi masjid yang disimpan pemilik barak di tempat tersebut juga habis terbakar.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/698058/bupati-kotim-bantu-peralatan-operasional-panti-asuhan-annida-qolbu, Jumat, 31 Mei 2024.
  2. https://mediacenter.kotimkab.go.id/bupati-kotim-kembali-salurkan-bantuan-yang-di-butuhkan-panti-asuhan-annida-qolbu/, Jumat, 31 Mei 2024.

 

Catatan:

Pemerintah daerah dapat melakukan pemberian bantuan secara langsung kepada masyarakat yang terkena bencana. Bantuan yang diberikan dapat berupa peralatan untuk operasional panti asuhan. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana, menyebutkan bantuan sosial diberikan kepada seseorang, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang mengalami guncangan dan kerentanan sosial akibat bencana dengan tujuan agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal melalui pemulihan kondisi sosial psikologis, meningkatkan kemampuan ekonomi, dan membuka informasi dan/atau akses terhadap sumber dan potensi kesejahteraan sosial. Bantuan Sosial dilaksanakan sebagai upaya pemerintah agar seseorang, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang mengalami guncangan dan kerentanan sosial dapat tetap hidup secara wajar.

Download: Bupati Kotim Bantu Peralatan Operasional Panti Asuhan Annida Qolbu