Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Wiyatno bersama Wakil Bupati Kapuas, Dodo, meninjau Pasar Ramadhan di kawasan Stadion Panunjung Tarung jalan Maluku Kuala Kapuas, dalam rangka untuk memberikan dukungan terhadap para pelaku UMKM yang berjualan.
"Kami ingin melihat dan memastikan langsung bagaimana aktivitas di Pasar Ramadhan ini, sekaligus memberikan dukungan kepada para pedagang, agar ekonomi masyarakat tetap bergerak terutama dalam momen seperti ini," kata Bupati Wiyatno di Kuala Kapuas, Selasa.
Dirinya pun menyampaikan apresiasinya terhadap para pelaku UMKM yang berpartisipasi dalam Pasar Ramadhan. Menurutnya, kehadiran UMKM menjadi pondasi utama dalam memperkuat ekonomi daerah.
"Saya berharap UMKM di Kabupaten Kapuas terus bertumbuh dan berkembang. Ini adalah bagian dari upaya kita dalam memperkuat ekonomi daerah melalui usaha-usaha kreatif masyarakat," ujarnya.
Wiyatno juga menyampaikan bahwa kunjungannya ke Pasar Ramadhan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan pasar berjalan lancar serta memberikan semangat kepada para pedagang dan masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi selama bulan suci ramadhan.
Selain itu, Bupati Kapuas ini juga berdialog dengan para pedagang untuk mendengar langsung aspirasi serta kendala yang mereka hadapi. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung pengembangan UMKM, baik melalui pelatihan, bantuan modal, maupun fasilitasi pemasaran.
Pasar Ramadhan di Jalan Maluku menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat Kapuas selama bulan suci ini. Selain menyediakan berbagai kebutuhan berbuka puasa, pasar ini juga menjadi ajang promosi bagi produk-produk lokal. Dengan adanya dukungan pemerintah daerah, diharapkan UMKM di Kabupaten Kapuas dapat semakin berkembang, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.
Dengan daya beli masyarakat yang tinggi pada Bulan Ramadan, salah satunya di Pasar Ramadan, menjadi indikator bahwa perekonomian masyarakat yang baik.
Sementara itu, hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya serta para kepala OPD terkait.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/748985/bupati-kapuas-beri-dukungan-para-pelaku-umkm-di-pasar-ramadhan, Selasa, 11 Maret 2025.
- https://fastnews.co.id/2025/03/11/bupati-kapuas-beri-dukungan-para-pelaku-umkm-di-pasar-ramadhan/, Selasa, 11 Maret 2025.
Catatan:
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menyatakan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan.
Kemudian dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam Pasal 14 ayat (1) yang menyatakan bahwa Pemerintah Pusat melakukan pengaturan tentang pengembangan, penataan, dan pembinaan yang setara dan berkeadilan terhadap Pasar Rakyat, pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan perkulakan untuk menciptakan kepastian berusaha dan hubungan kerja sama yang seimbang antara pemasok dan pengecer dengan tetap memperhatikan keberpihakan kepada koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Download: Bupati Kapuas Beri Dukungan Para Pelaku UMKM di Pasar Ramadhan