Palangka Raya (ANTARA) - Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah memperkirakan inflasi di provinsi setempat secara keseluruhan pada tahun 2024, berada di rentang 2,5 persen plus minus 1 persen atau terkendali.
Perkiraan itu disampaikan Kepala BI Perwakilan Kalteng Yuliansah Andrias saat diseminasi perekonomian provinsi setempat dengan tema "Central Borneo Economic's Revival: Mendorong hilirisasi berbasis sumber daya alam melalui kebijakan pembiayaan', di Palangka Raya, Kamis.
"Kami memperkirakan itu karena peran optimalisasi peran TPID melalui berbagai kegiatan pengendalian inflasi," ucapnya.
Adapun kegiatan TPID yang dimaksud, yakni rapat koordinasi, inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah pusat perbelanjaan tradisional maupun modern, rutin mengadakan pasar murah, kebijakan impor bahan pangan serta perluasan kerjasama antar daerah.
"Sinergi program GNPIP (Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan) untuk penguatan ketahanan pangan melalui pengembangan komoditas ungggulan seperti IR42 dan program digital farmin, pun semakin menguat," beber Yuliansah.
Meski begitu, Kepala BI Perwakilan Kalteng itu mengakui, risiko peningkatan harga komoditas energi karena ketidakpastian global akibat berlanjutnya tensi geopolitik di Timur Tengah dan Rusia-Ukraina, tetap perlu menjadi perhatian lebih lebih lanjut.
Ditambah lagi, adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis non subsidi pada 2 Agustus 2024 yang meliputi pertamax turbo, pertamax green 95, dexlite dan pertamina dex. Transmisi kenaikan harga BBM lebih lanjut, akan berdampak pada kenaikan biaya angkut komoditas terkait.
"Kondisi itu tentunya menjadi perhatian kami bersama seluruh pihak yang tergabung di dalam Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) Kalteng," kata Yuliansah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi y-on-y di Provinsi Kalimantan Tengah hingga Juli 2024 sebesar 1,28 persen. Sedangkan month-to-month (m-to-m) di Provinsi Kalimantan Tengah pada Juli 2024 terjadi deflasi sebesar 0,68 persen, dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) Juli 2024 sebesar 0,37 persen.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/711063/bi-perkirakan-inflasi-kalteng-selama-2024-di-rentang-25-plus-minus-1-persen, Kamis, 15 Agustus 2024.
- https://www.borneonews.co.id/berita/359401-inflasi-kalteng-diprakirakan-berada-di-rentang-25-persen, Minggu, 25 Agustus 2024.
Catatan:
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Inflasi didefinisikan kemerosotan nilai uang (kertas) karena banyaknya dan cepatnya uang (kertas) beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang. Sedangkan deflasi merupakan penambahan nilai mata uang, antara lain, dengan pengurangan jumlah uang kertas yang beredar dengan tujuan mengembalikan daya beli uang yang nilainya menurun, gejala perekonomian yang merupakan akibat keadaan tersebut, seperti penurunan produksi, langkanya lapangan kerja, rendahnya daya beli masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimatan Tengah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Inflasi Provinsi Kalimantan Tengah, mendefinisikan Inflasi adalah proses meningkatnya harga barang-barang dan/atau jasa-jasa atau menurunnya nilai uang secara terus menerus. Deflasi adalah proses menurunnya harga barang-barang dan/atau jasa-jasa atau naiknya nilai uang. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Tengah adalah tim yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan bertugas menjaga keterjangkauan harga barang-barang dan/atau jasa-jasa melalui pengendalian inflasi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Download: BI Perkirakan Inflasi Kalteng Selama 2024 di Rentang 2,5 Plus Minus 1 Persen