Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemkab Kapuas Diminta Tingkatkan Sinergi

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

 

Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Didi Hartoyo mengapresiasi kepada Pemerintah daerah dan berbagai pihak, yang telah keberhasilan menurunkan angka stunting di daerah tersebut pada tahun 2024 ini.

Berdasarkan data yang diperoleh, angka stunting di Kabupaten Kapuas tercatat mengalami penurunan signifikan dari 16,20 persen pada tahun 2023 menjadi 14,29 persen pada tahun 2024 ini, kata Didi Hartoyo, di Kuala Kapuas, Jumat.

"Pencapaian ini, tentunya sebagai hasil dari upaya yang konsisten dan program-program yang dirancang oleh Pemkab Kapuas untuk meningkatkan kesehatan anak dan gizi masyarakat," ucapnya.

Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras berbagai pihak, termasuk tenaga kesehatan, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat.

Program-program yang melibatkan penyuluhan gizi, peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya gizi pada anak menjadi faktor utama dalam menekan angka stunting.

Selain itu, wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Timpah, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini juga berharap agar Pemkab Kapuas terus meningkatkan upaya dalam penanganan stunting, sehingga angka tersebut dapat terus menurun di tahun-tahun mendatang.

"Sinergi antara berbagai pihak, termasuk masyarakat, juga sangat penting ditingkatkan agar terus mendukung program pemerintah dalam mengatasi masalah gizi dan kesehatan anak di Kapuas," kata Didi.

Menurutnya, dengan keberhasilan ini, diharapkan kualitas kesehatan generasi mendatang dapat meningkat, sehingga dapat membawa dampak positif terhadap pembangunan daerah secara keseluruhan.

"Saya mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen dalam mewujudkan Kabupaten Kapuas yang bebas stunting dan semakin maju," Didi Hartoyo.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/715983/berhasil-turunkan-angka-stunting-pemkab-kapuas-diminta-tingkatkan-sinergi, Jumat, 6 September 2024.
  2. https://kalimantanpost.com/2024/09/legislator-apresiasi-pemkab-kapuas-berhasil-turunkan-angka-stunting/, Jumat, 6 September 2024.

 

Catatan:

Pemerintah Daerah melakukan upaya penurunan kasus stunting yang terjadi pada daerahnya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting pada:

  1. Pasal 1 yang menyatakan bahwa Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
  2. Pasal 6 ayat (2) yang menyatakan bahwa Pilar dalam Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting sebagaimana dimaksud meliputi :
    1. peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten, kota, dan Pemerintah Desa;
    2. peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat; dan
    3. peningkatan konvergensi Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dan Pemerintah Desa.

 

Download: Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemkab Kapuas Diminta Tingkatkan Sinergi