Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan sembako bagi warga lanjut usia (lansia) sekaligus menyerap aspirasi sebagai upaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
“Bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban para lansia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya bagi mereka yang tidak mampu lagi bekerja untuk mencari nafkah dan menggantungkan hidup kepada orang lain,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Rabu.
Ia menyebutkan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah yang dilaksanakan melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopukmperindag).
Kali ini sasaran penyaluran bantuan adalah warga di Kecamatan Cempaga yang tersebar di delapan desa dengan total 129 penerima bantuan. Bantuan yang disalurkan berupa paket sembako berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kilogram, kopi 1 bungkus dan susu kental manis 1 kaleng.
Dengan rincian pembagian paket per desa sebagai berikut, Desa Luwuk Bunter delapan, Desa Sungai Paring 35, Desa Cempaka Mulia Barat 11, Desa Jemaras enam, Desa Luwuk Ranggan 17, Desa Patai 13, Desa Rubung Buyung 28 dan Desa Cempaka Mulia Timur 11.
Irawati turun langsung mengawal penyaluran bantuan tersebut guna memastikan program yang dijalankan pemerintah daerah tepat sasaran. Disamping itu, kegiatan ini menjadi kesempatan dirinya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat, khususnya terkait kesejahteraan sosial.
“Alhamdulillah, saya lihat penerima bantuan memang sudah tepat sasaran sesuai data yang disampaikan kepala desa. Juga, Ada beberapa aspirasi yang menjadi catatan kami, contohnya terkait anak putus sekolah, kartu BPJS dan alat bantu kesehatan. Ini akan kami evaluasi sesuai apa yang diminta masyarakat,” ujar Irawati.
Meskipun tak seberapa, namun ia berharap bantuan yang diberikan bisa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok warga lansia sehari-hari. Irawati juga mengingatkan kepada setiap kepala desa agar selalu memantau kondisi warga, apabila ada warga yang butuh bantuan agar segera ditangani atau langsung dikoordinasikan ke dinas terkait.
“Mudah-mudahan kedepannya program ini akan kami anggarkan terus, sehingga dapat berkelanjutan,” pungkasnya.
Kepala Dinsos Kotim Hawianan menyampaikan Pemkab Kotim melalui Dinsos telah melaksanakan program bantuan rutin kepada masyarakat sejak awal 2024. Program bantuan ini terbagi dalam tiga kategori, yakni lansia miskin yang tidak mampu bekerja untuk mencari nafkah sendiri, penyandang disabilitas dan yatim piatu.
Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kategori penerimanya. Untuk lansia miskin bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok sehari-hari, seperti sembako. Penyandang disabilitas diberikan bantuan alat yang bisa menunjang aktivitasnya, contohnya kursi roda. Adapun, anak yatim piatu diberikan bantuan berupa peralatan sekolah dan semacamnya.
“Adapun, kali ini program yang diberikan adalah untuk kategori lansia. Dalam menjalankan program ini, peran camat dan kepala desa sangat kami butuhkan karena jumlah bantuan disiapkan sesuai usulan dari pemerintahan kecamatan maupun desa setempat,” jelasnya.
Camat Cempaga Ady Candra menyampaikan, sebelumnya pemerintah daerah telah menyurati pihak kecamatan untuk meminta mendata warga lansia dengan kondisi ekonomi miskin ekstrem.
Menindaklanjuti arahan tersebut, pihaknya kemudian menyurati seluruh kepala desa di wilayah tersebut untuk mendata warga masing-masing sesuai data riil di lapangan, data tersebutlah yang disampaikan ke pemerintah daerah sebagai sasaran penerima bantuan ini.
“Awalnya kami mengusulkan 125 penerima bantuan, karena yang kami kategorikan adalah lansia miskin ekstrem. Kemudian, ada tambahan empat orang. Alhamdulillah, semuanya bisa terakomodir hari ini,” sebutnya.
Atas nama warganya, Ady menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah atas bantuan yang disalurkan. Terlebih, menurutnya di Kecamatan Cempaga memang cukup banyak warga lansia dengan kondisi ekonomi yang cukup memprihatinkan.
Bahkan, tak jarang warga lansia yang tinggal sebatang kara dan hanya mengandalkan belas kasihan tetangga, sedangkan anak-cucu telah pergi jauh, baik untuk merantau atau pindah domisili.
Bukan hanya warga lansia, pihaknya juga mengusulkan bantuan untuk kategori lainnya kepada pemerintah daerah. Antara lain, warga miskin non ekstrem yang artinya masih berpenghasilan tapi tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.
“Misalnya, penghasilan Rp2 juta tapi di dalam rumahnya ada lima sampai tujuh anak, sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan penghasilan segitu. Nah, yang seperti itu kami harap juga mendapatkan bantuan,” ujarnya
Selain itu, ia juga mengusulkan program bedah rumah bagi warga melalui Dinas Sosial. Meskipun, tidak bisa seratus persen dipenuhi ia berharap setidaknya hal ini bisa menjadi perhatian pemerintah daerah.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/717875/begini-upaya-pemkab-kotim-meningkatkan-kesejahteraan-sosial-masyarakat, Rabu, 18 September 2024.
- https://kaltengpos.jawapos.com/daerah/kotim/20/09/2024/tingkatkan-kesejahteraan-sosial-masyarakat/, Jumat, 20 September 2024.
Catatan:
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Penyelenggaraan kesejahteraan sosial diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan dan memiliki kriteria masalah sosial:
- kemiskinan;
- ketelantaran;
- kecacatan;
- keterpencilan;
- ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku;
- korban bencana; dan/atau
- korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Bantuan sosial merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial. Bantuan sosial dapat diberikan dalam bentuk bantuan langsung, penyediaan aksesibilitas, dan penguatan kelembagaan.
Download: Begini Upaya Pemkab Kotim Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat