Sampit (ANTARA) - Bantuan penguatan jaringan internet di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah tahun 2024 mulai direalisasikan dan langsung bisa dinikmati oleh masyarakat secara gratis.
"Bantuan ini sangat efektif untuk membantu masyarakat karena saat ini masih ada lokasi-lokasi yang blank spot maupun sinyalnya lemah. Dengan VSAT ini, bisa segera kita tuntaskan karena jauh lebih murah dibanding membangun tower atau menara telekomunikasi," kata Bupati Halikinnor, Kamis.
Halikinnor didampingi Wakil Bupati Irawati dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotawaringin Timur Marjuki meresmikan dimulainya realisasi bantuan penguatan jaringan internet tahun 2024.
Peresmian perdana ini dilaksanakan di Madrasah Tsanawiyah Darussalam di Kecamatan Kota Besi. Bantuan ini disambut antusias pihak sekolah dan peserta didik karena bisa langsung digunakan sehingga sangat membantu.
Bantuan penguatan jaringan internet memanfaatkan perangkat "very small aperture terminal" (VSAT). VSAT merupakan antena parabola kecil yang menggunakan satelit untuk jalur komunikasinya sehingga bisa digunakan di lokasi terpencil.
Tahun 2024 ini Kotawaringin Timur mendapatkan bantuan ini untuk 31 lokasi. Bantuan ini berasal dari Kementerian Kominfo yang programnya dijalankan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).
"Saya minta usulan-usulan serupa kita tampung, lalu kita usulkan dan perjuangkan di pusat. Ini sangat efektif karena lebih terjangkau dan praktis. Mudah-mudahan ini membawa dampak besar bagi pelayanan kepada masyarakat kita," demikian Halikinnor.
Kepala Diskominfo Kotawaringin Timur Marjuki mengatakan, dari 31 lokasi yang mendapat bantuan, sebanyak 30 lokasi berada di satuan pendidikan atau sekolah, sedangkan satu lokasi lainnya merupakan kantor Polsek di wilayah yang jauh dari pusat kota.
"Kita terus juga mengusulkan untuk sektor kesehatan, keamanan dan lainnya. Di kantor desa juga bisa diusulkan bantuan internet gratis ini. Mudah-mudahan tahun 2025 seluruh wilayah di Kotawaringin Timur sudah terjangkau jaringan internet," ujar Marjuki.
Menurutnya, bantuan jangkauan internet menggunakan VSAT ini sangat efektif dibanding membangun tower yang dipastikan membutuhkan biaya besar dan memerlukan waktu yang tidak singkat.
Jangkauan jaringan internet ini sekitar 150 sampai 200 meter. Namun ini dipastikan cukup untuk melayani instansi penggunanya seperti sekolah, Polsek, pusat layanan kesehatan, kantor desa dan lain.
"Saat ini sudah ada 20 proposal baru dari desa. Ini kami sampaikan ke Bakti, nanti mereka yang melakukan tinjauan di lapangan. Kalau dianggap memenuhi syarat, maka akan langsung disetujui," ujar Marjuki.
Kepala Madrasah Tsanawiyah Darussalam Kecamatan Kota Besi, Zakaria mengaku sangat bersyukur sekolahnya menerima bantuan tersebut. Bantuan ini sangat bermanfaat karena memang sangat dibutuhkan untuk kelangsungan belajar dan mengajar.
"Seperti untuk ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) murid kami harus menumpang ke sekolah lain yang sudah ada internetnya. Dengan adanya bantuan ini, alhamdulillah nanti murid kami tidak perlu lagi menumpang ke sekolah lain. Begitu juga untuk kegiatan lainnya, internet ini sangat diperlukan," ujarnya.
Zakaria berharap bantuan internet gratis ini dilanjutkan sehingga semakin banyak sekolah terbantu. Program ini dirasakan sangat membantu karena saat ini sudah memasuki era digitalisasi sehingga jaringan internet sangat diperlukan.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/718027/bantuan-penguatan-jaringan-internet-di-kotim-mulai-direalisasikan, Kamis, 19 September 2024.
- https://kalteng.wahananews.co/utama/bantuan-internet-gratis-di-kotawaringin-timur-kalteng-2024-mulai-direalisasikan-b3Vn2K9dt4, Kamis, 19 September 2024.
Catatan:
Pemerintah daerah dapat menerima bantuan hibah berupa penguatan jaringan internet. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa salah satu lain-lain pendapatan daerah yang sah yaitu hibah. Hibah merupakan bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lain, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang tidak mengikat untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hibah termasuk sumbangan dari pihak lain yang tidak mengikat, tidak berdasarkan perhitungan tertentu, dan tidak mempunyai konsekuensi pengeluaran atau pengurangan kewajiban kepada penerima maupun pemberi serta tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi. Hibah dari badan usaha luar negeri merupakan penerusan hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Download: Bantuan Penguatan Jaringan Internet di Kotim Mulai Direalisasikan