Bank Kalteng Serahkan KKPD Kepada Delapan OPD Pemkab Seruyan

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Palangka Raya (ANTARA) - Bank Kalteng menyerahkan secara resmi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada delapan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (6/11). Delapan OPD tersebut, yakni BKAD, Inspektorat, Dinas PUPR, Bappenda, Sekretariat DPRD, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perikanan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu. Kami Bank Kalteng mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan, karena banyak dukungan yang diberikan kepada Bank Kalteng, khususnya komitmen dalam pemenuhan modal inti Bank Kalteng yang sudah mencapai 100 persen," kata Direktur Pemasaran dan Bisnis Bank Kalteng Marzuki di Palangka Raya.

Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Seruyan merupakan daerah keempat yang telah menerapkan KKPD, setelah diterapkan di Pemerintah Kotawaringin Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Dalam penerapan KKPD kepada pemerintah daerah ini, ujar Marzuki, PT Bank Kalimantan Tengah juga menjalin kerja sama dengan PT Bank Mandiri untuk memaksimalkan pengembangan program tersebut dengan tagline sinergi BUMD dan BUMN untuk negeri.

Untuk itu kami berharap ke depan delapan organisasi perangkat daerah yang telah menerapkan KKPD ini, dapat menjadi contoh bagi 20 organisasi perangkat daerah lainnya di Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk bisa menerapkan hal yang sama," ucapnya. Di tempat yang sama, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas menyampaikan, penerapan KKPD ini sebagai sarana pembayaran yang memungkinkan entitas pemerintah melakukan pembelian atas belanja yang tercantum dalam APBD.

Dalam penerapannya, kewajiban pembayaran oleh pemegang kartu diutamakan oleh bank penerbit KKPD dengan limit yang telah ditetapkan.Penggunaan KKPD ini menjadi solusi meningkatkan keamanan dalam bertransaksi khususnya dalam penggunaan dana APBD, kemudian mengurangi penggunaan uang tunai, serta meminimalisir potensi fraud dari transaksi dengan uang tunai," ujarnya. Bahrun menjelaskan, penerapan KKPD ini juga menjadi salah satu langkah nyata bagi pemkab agar semakin baik dan transparan dalam pelaksanaan pembangunan.

Untuk itu dia berharap di tahun berikutnya, seluruh OPD yang ada di kabupaten dapat sepenuhnya menerapkan KKPD sehingga semakin optimalnya penggunaan dana APBD. Seharusnya yang menerapkan KKPD pada 2024 ini ada sembilan, namun satu dinas yang masih berproses, yakni Dinas Kesehatan. Kita berharap ke depannya bisa diterapkan sepenuhnya untuk menunjang pembayaran kegiatan kita dalam rangka pelaksanaan APBD di Kabupaten Seruyan," demikian Bahrun.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/727181/bank-kalteng-serahkan-kkpd-kepada-delapan-opd-pemkab-seruyan, Rabu 6 November 2024
  2. https://halodayak.com/pt-bank-kalteng-serahkan-kkpd-kepada-8-opd-kabupaten-seruyan/, Rabu 6 November 2024

 

Catatan:

Pasal 1 angka 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menyebutkan bahwa Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat KKPD adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus. Berdasarkan Pasal 1 angka 5, Pemegang KKPD adalah pejabat dan/atau pegawai yang berstatus pegawai negeri sipil daerah untuk melakukan transaksi pembayaran dengan KKPD berdasarkan penetapan pengguna anggaran. KKPD digunakan untuk penyelesaian tagihan kepada Pemerintah Daerah berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme UP (Pasal 2 ayat (1)).

Download: Bank Kalteng Serahkan KKPD Kepada Delapan OPD Pemkab Seruyan