Anggota DPR RI Perjuangkan Pemerataan Listrik di Kalteng

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto, memperjuangkan pemerataan listrik di provinsi yang memiliki luas dua kali dari Pulau Jawa tersebut karena masih ada daerah yang belum teraliri listrik.

Sigit yang tergabung di Komisi XII mengatakan, bahwa pihaknya terus mendorong pemerintah pusat agar daerah penghasil batu bara ini mendapatkan perhatian lebih terkait infrastruktur energi, terutama listrik.

"Kami sangat prihatin dengan keadaan di dapil kami. Di 2024, Kalteng masih banyak yang belum dapat listrik, padahal kami adalah penghasil batu bara terbesar di Indonesia," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Kemudian itu, sambung pria yang hobi olahraga motor gede itu juga menyoroti ketimpangan yang terjadi antara daerah penghasil batu bara dan kawasan industri yang justru mendapatkan akses energi yang lebih baik.

"Saya lihat, smelter di Banten misalnya, kebutuhannya sangat tinggi, mencapai 15.700 ton per hari. Saya yakin sebagian besar bahan baku untuk smelter itu berasal dari Kalteng, namun kami di daerah justru kesulitan untuk mendapatkan akses listrik yang memadai," bebernya.

Mantan Ketua DPRD Kota Palangka Raya Periode 2019-2024 itu mengingatkan, bahwa Kalteng sebagai salah satu penghasil batu bara terbesar di Indonesia, seharusnya bisa merasakan manfaat langsung dari sumber daya alam yang dimilikinya. Namun, kenyataannya, warga Kalteng justru menghadapi kesenjangan besar dalam hal pasokan listrik.

"Ini masalah yang sangat mendasar. Saya yakin jika smelternya ada di Kalteng, saudara-saudara kami di Kalteng, khususnya yang berada di daerah yang belum teraliri listrik, bisa merasakan aliran listrik dengan layak. Ini adalah hak dasar mereka," tegasnya.

Sebelum mengakhiri perbincangannya, apa yang diperjuangkan ini tentunya juga salah satu program dari bapak Presiden Prabowo Subianto yang selalu memperjuangkan hak masyarakat, apalagi masalah listrik yang sangat mendasar kebutuhannya.

"Semoga pemerintah pusat bisa mengabulkan apa yang selama ini menjadi permintaan di daerah kami. Apalagi pak Presiden Prabowo Subianto tidak mau melihat rakyatnya susah, maka dari itu besar harapan kami apa yang kami inginkan bisa terwujud," demikian Sigit K Yunianto.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/728357/anggota-dpr-ri-perjuangkan-pemerataan-listrik-di-kalteng, Selasa, 12 November 2024.
  2. https://www.rri.co.id/palangkaraya/nasional/1114965/anggota-dpr-ri-perjuangkan-pemerataan-listrik-di-kalteng, Selasa, 12 November 2024.

 

Catatan:

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 menyebutkan daftar alokasi belanja wajib daerah sebagai berikut:

  1. belanja pendidikan;
  2. belanja infrastruktur pelayanan publik;
  3. belanja pegawai;
  4. belanja wajib yang didanai dari pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah (PKB, Opsen PKB, PBJT Listrik, Pajak Rokok, dan Pajak Air Tanah).

Pemerintah daerah wajib mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40% (empat puluh persen) dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa. Belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Belanja infrastruktur publik merupakan belanja infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan percepatan pembangunan dan/atau pemeliharaan fasilitas pelayanan publik yang berorientasi pada pembangunan ekonomi daerah dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah.

Download: Anggota DPR RI Perjuangkan Pemerataan Listrik di Kalteng