MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan menyampaikan 41 paket pengadaan barang dan jasa tahun 2023 ke Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Setda Barito Utara Andi Kasmita mengatakan, untuk Kabupaten Barito Utara ada 41 paket pengadaan barang dan jasa yang telah disampaikan ke UKPBJ Kalteng untuk mengikuti kick off.
“Untuk tahun 2023, ada 41 pengadaan barang dan jasa yang di-kick off oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Barito Utara dengan nilai sebesar Rp 3,5 miliar lebih,” kata Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Barito Utara Andi Kasmita saat kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun 2023 yang dilaksanakan serentak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan diikuti pemerintah kabupaten dan kota se-Kalteng secara virtual, Kamis (12/1) lalu.
Sementara itu, Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra menyampaikan, percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan pemerintah.
“Pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah dimaksudkan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah serta sebagai penggerak utama bagi pembangunan sektor lainnya, sehingga memunculkan pergerakan positif bagi setiap sektor pembangunan,” kata Anto, sapaan akrab Sugianto Panala Putra.
Sumber berita:
- https://kaltengpos.jawapos.com/daerah/barito-utara/18/01/2023/sudah-disampaikan-ke-ukpbj-kalteng/, Rabu 18 Januari 2023.
- https://www.spiritkalteng.com/pemerintah/41-paket-pengadaan-batang-dan-jasa-2023-disampaikan-ke-ukpbj-kalteng/, Jumat 13 Januari 2023.
- https://www.brayanews.co.id/pemerintah/41-paket-pengadaan-batang-dan-jasa-2023-disampaikan-ke-ukpbj-kalteng/, Kamis 12 Januari 2023.
Catatan:
UKPBJ merupakan singkatan dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, UKPBJ adalah unit kerja di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa. UKPBJ dibentuk oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah yang berbentuk struktural dengan nomenklatur berdasarkan kebutuhan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. UKPBJ mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan Pengadaan Barang/Jasa pada Pemerintah Daerah. Dalam rangka pelaksanaan tugas, UKPBJ mempunyai fungsi pengelolaan pengadaan barang/jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan dan advokasi pengadaan barang/jasa, dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan kepada daerah yang berkaitan dengan tugas dan fungsi.
Download: 41 Unit Pengadaan Barang Sudah Disampaikan ke UKPBJ Kalteng