DAFTAR INFORMASI PUBLIK

Daftar Informasi Publik (DIP) merupakan dokumen yang berisi rincian informasi yang dimiliki oleh badan publik yang wajib disediakan oleh Badan Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Daftar Informasi Publik BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dapat diakses pada tautan berikut.