Realisasi PAD Pajak Restoran Palangka Raya Capai 90,65 Persen
Palangka Raya (ANTARA) – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Aratuni D Djaban mengatakan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pajak restoran telah mencapai 90,65 persen dari target Rp16,536 miliar lebih. “Sampai 30 September lalu realisasi pajak restoran kita mencapai Rp14,989 miliar lebih atau 90,65 persen dari target…