Sampit (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah akan mengoptimalkan penarikan pajak daerah terhadap sektor tambang non logam seperti galian C, bahkan tidak hanya terhadap yang aktivitasnya legal, tetapi juga yang ilegal atau tidak berizin. “Kalau galian C sudah pasti masuk. Nanti mereka yang ilegal tetap kita tarik (pajaknya). Ini sudah kita konsultasikan ke…