BPK PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH MENYERAHKAN IKHTISAR HASIL PEMERIKSAAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2020 KEPADA DPRD SE-PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Senin, 8 Maret 2021 BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 kepada DPRD se-Provinsi Kalimantan Tengah secara daring. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Bpk. Ade Iwan Ruswana hadir didampingi oleh Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan seluruh Ketua DPRD se-Provinsi Kalimantan Tengah atau yang mewakili turut hadir secara daring di tempat kedudukan masing-masing.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) IHPD oleh Kepala Perwakilan dan Ketua DPRD atau yang mewakili dan pengiriman softcopy IHPD kepada email masing-masing DPRD. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Perwakilan. Dalam sambutannya, Bpk. Ade Iwan Ruswana menyampaikan bahwa ini merupakan pertama kalinya IHPD disusun dan disampaikan kepada DPRD. IHPD ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada:
1. Gubernur untuk melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten/Kota dan Tugas Pembantuan oleh Daerah Kabupaten/Kota;
2. Bupati dan Walikota untuk melaksanakan evaluasi dan benchmarking; dan
3. DPRD untuk mengawasi pelaksanaan APBD.
IHPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 tersebut memuat ringkasan dari 21 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri dari 15 LHP Keuangan, 4 LHP Kinerja, dan 2 LHP PDTT. Selain itu juga IHPD memuat ringkasan 154 LHP atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana Banparpol dari APBD, pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP), dan pemantauan penyelesaian ganti kerugian daerah. Selain itu, Bpk. Ade Iwan Ruswana menyampaikan bahwa efektivitas dari hasil pemeriksaan BPK akan tercapai jika laporan hasil pemeriksaannya ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa. Salah satu pihak yang dapat mendorong efektivitas tindak lanjut tersebut adalah pengawasan yang intensif dari Pimpinan dan para anggota DPRD.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bpk. Wiyatno juga berkesempatan memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Bpk. Wiyatno diantaranya menyampaikan bahwa IHPD yang telah diterima akan menjadi bahan/informasi bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan bagi Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Selain itu diharapkan kerjasama dan sinergitas antara BPK dan DPRD dapat selalu terjalin dengan baik.