Dalam rangka Meningkatkan Kompetensi Pemeriksa KAP, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Balai Diklat PKN Yogyakarta BPK RI, menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Pra Penugasan KAP untuk Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) – Tingkat Lanjutan guna memberikan pendalaman kepada pemeriksa KAP yang akan ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2021. Sebelumnya telah dilakukan Pelatihan Pra Penugasan KAP untuk Pemeriksaan LKPD – Tingkat Lanjutan sesi On Class diselenggarakan selama 5 (lima) hari kerja pada tanggal 7 s.d. 11 Februari 2022 dengan metode Distance Learning, menggunakan aplikasi Conference Zoom dan portal LMS e-Learning. Selanjutnya pada Sesi Off Class diselenggarakan selama 5 (lima) hari pada 14 s.d. 18 Maret 2022, dengan kepanitiaan di Balai Diklat PKN (BDPKN) Yogyakarta dan Subbagian Sumber Daya Manusia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Penyelenggaraan Pelatihan Pra Penugasan Off Class yang dilaksanakan di BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, dimaksudkan untuk memberikan pembekalan kepada KAP/AP yang terpilih melalui proses lelang dan akan melaksanakan tugas pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Lamandau TA 2021 untuk dan atas nama BPK. Pelatihan Pra Penugasan ini diikuti oleh 4 (empat) orang pemeriksa dari KAP Sukardi Hasan dan Rekan dengan menghadirkan para narasumber yang kompeten dan memiliki banyak pengalaman dalam bidang pemeriksaan LKPD, yaitu para Pemeriksa Ahli Madya di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah serta pemeriksa BPK Perwakilan yang telah melaksanakan pemeriksaan sebelumnya.
Selama 5 (lima) hari Peserta Pelatihan menjalani proses pembelajaran yang dilakukan dengan cara kombinasi antara ceramah/paparan, tanya jawab, dan penugasan mandiri. Peserta diberikan akses ke materi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS), Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun sebelumnya dan materi lain yang relevan terkait penyusunan MOK dan persiapan pemeriksaan. Pre course reading dapat diunduh oleh peserta melalui e-learning BPK. Peserta juga mendapatkan bimbingan dari para pejabat struktural/Kepala Subauditorat yang bertindak sebagai Mentor dan Coach dalam pelatihan tersebut. Diakhir kegiatan mereka akan menjalani evaluasi guna melihat dan memperoleh keyakinan akan kesiapan dan kompetensi peserta dalam melaksanakan tugas Pemeriksaan LKPD.
Harapan dari Kegiatan Pelatihan Pra Penugasan para Pemeriksa Kantor Akuntan Publik (KAP)/Akuntan Publik (AP) adalah memiliki kemampuan/keahlian yang memadai dan mutakhir mengenai standar audit dan pemeriksaan keuangan negara, termasuk pedoman perilaku, sehingga pemeriksa KAP memiliki pengetahuan dan kompetensi yang tidak jauh berbeda dengan pemeriksa BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan negara.