BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah diwakili oleh Pemeriksa Madya BPK, Sumarsana menjadi Narasumber Pelatihan Pelaporan Keuangan Berbasis Akrual Tahun 2021 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah. Acara yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, berlangsung selama 5 (lima) hari, dari tanggal 13 s.d. 17 Desember 2021.
Dalam acara ini, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah diberikan 2 (dua) sesi yaitu pada tanggal 13 dan 17 Desember 2021.
Pada tanggal 13 Desember 2021, narasumber menyampaikan tentang Audit dan Optimalisasi Penyusunan Laporan Keuangan melalui pelaksanaan tugas dan fungsi pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Kalimantan Tengah.
Dalam paparannya, narasumber menjelaskan tentang jenis pemeriksaan oleh BPK, Komponen Laporan Keuangan, asumsi dasar, karakteristik dan prinsip laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (PP Nomor 71 Tahun 2010), serta optimalisasi penyusuanan laporan keuangan melalui komunikasi dengan Tim Pemeriksan pada saat pemeriksaan interim dan contoh-contoh hasil pemeriksaan BPK beserta rekomendasinya.
Sedangkan pada tanggal 17 Desember 2021, narasumber menyampaikan materi mengenai Prosedur Analitis Laporan Keuangan. Pada kesempatan ini, narasumber memaparkan tentang pelaksanaan Prosedur Analitis, yaitu tahapan, tujuan dan metode serta implementasinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021. Paparan diakhiri dengan studi kasus untuk para peserta.
Acara juga diisi dengan sesi tanya jawab, pertanyaan dari peserta pelatihan, dan simulasi Penyusunan Laporan Keuangan dan terakhir, penutupan oleh MC.