Rabu, 23 November 2021, Sekretaris Jenderal BPK RI secara daring telah melantik dan mengambil sumpah sembilan orang Calon Pegawai Negeri Sipil dari formasi umum menjadi PNS yang ditempatkan di BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, yang terdiri dari 8 orang lulusan Sarjana Strata 1 dan satu orang Diploma III. Acara pelantikan dimulai pada Pukul 14.00 WIB dan diselenggarakan di Ruang VIP Kalan Lantai 2 BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Pengukuhan PNS dilaksanakan serentak di 34 kantor perwakilan dengan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal, Kepala Biro SDM secara virtual dan para pejabat perwakilan secara offline.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal, pembacaan sumpah yang diikuti oleh para Calon Pegawai Negeri Sipil yang dilantik, pengukuhan sumpah oleh rohaniwan, amanat oleh Sekretaris Jenderal, dan diakhiri dengan doa.
Dalam amanatnya, Sekjen BPK menekankan bahwa pengambilan sumpah PNS merupakan bentuk ikrar untuk sanggup mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai PNS, sehingga harus dilakukan dengan niat tulus dan dengan menerapkan nilai-nilai dasar BPK yaitu Integritas, Independensi dan Profesionalisme. Selain itu, Sekjen BPK berpesan agar para PNS yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan kreatif dalam menghadapi tantangan-tantangan yang akan dihadapi.