Kamis, 18 November 2021, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen Pemeriksaan, Bono Wolson dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah, Elianson Bungas menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Pengujian Mutu Kualitas Bahan Terpasang Pekerjaan Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan rapat teknis bidang ke-PU-an se-Kalimantan Tengah, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya.
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB ini, turut disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Priyono, Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Dionisius Yudianto dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Shalahuddin.
MoU ini dilaksanakan dalam rangka mendukung kelancaran tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, terutama pemeriksaan atas Belanja Modal Infrastruktur baik jalan, jembatan, gedung dan bangunan. Beberapa hal yang disepakati dalam MoU tersebut diantaranya adalah pengujian material hasil pemeriksaan di lapangan dan penggunaan tenaga teknis dari Dinas PUPR yang bekerja untuk dan atas nama BPK Kalteng dalam rangka kepentingan pelaksanaan pemeriksaan.
Dengan adanya MoU ini diharapkan dapat membantu tim pemeriksa dalam menguji kesesuaian kualitas hasil pekerjaan infrastruktur dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak/perjanjian sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara teknis.