PROVINSI KALIMANTAN TENGAH RAIH TUJUH KALI BERTURUT-TURUT OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN

Palangka Raya – Pemerintah Povinsi Kalimantan Tengah kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Penyerahan LHP LKPD dan Kinerja Sarana Pendidikan diserahkan oleh Anggota IV BPK Isma Yatun kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wiyanto dan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran pada Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (29/06).

Dalam penyerahan LHP tersebut Anggota IV BPK RI didampingi oleh Auditorat Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah Agus Priyono  dan Penanggung Jawab Pemeriksaan Ade Iwan Ruswana.

LHP atas LKPD Provinsi Kalimantan Tengah TA 2020  terdiri dari LHP atas Laporan Keuangan (Buku I), LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan perundang-undangan, dan LHP atas Kinerja (Buku III).

Dalam sambutan Anggota IV BPK RI menyampaikan pencapaian opini WTP yang ketujuh kalinya bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran OPD terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Kalimantan Tengah. Opini WTP yang sudah diperoleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hendaknya juga diikuti dengan peningkatan kesejahteraan penduduknya.

Selain melaksanakan pemeriksaan LKPD, saat ini BPK juga melaksanakan pemeriksaan kinerja yang tertuang dalam LHP berupa Long Form Audit Report (LFAR), yaitu pemeriksaan kinerja Efektivitas Program Pemenuhan Prasarana Pendidikan SMAN dan SMKN. Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD yang diterbitkan BPK. Kesimpulan yang diberikan BPK kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah cukup efektif dalam pemenuhan prasarana pendidikan SMAN dan SMKN TA 2020 dalam rangka tercapainya Standar Nasional Pendidikan untuk prasarana yang memadai.