VAKSINASI COVID-19 TAHAP KEDUA PADA PEGAWAI BPK PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan vaksinasi tahap II yang dikoordinir oleh Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya melalui Puskesmas Bukit Hindu. Kegiatan vaksinasi tahap II dibagi menjadi dua gelombang, yakni gelombang pertama pada Selasa, 6 April 2021 sebanyak 70 orang yang terdiri atas pejabat struktural, pejabat fungsional pemeriksa dan pegawai pelaksana. Gelombang kedua dilaksanakan pada Senin, 12 April 2021 sebanyak 58 orang untuk pegawai pelaksana dan tenaga outsourcing. Vaksinasi tahap II ini dilaksanakan setelah sebelumnya BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menerima vaksin tahap I pada tanggal 23-24 Maret 2021.

Pelaksanaan vaksinasi ini dilaksanakan sebagai salah bentuk dukungan BPK terhadap pelaksanaan program vaksinasi bagi Pelayanan Publik. Vaksinasi COVID-19 tahap II dilaksanakan di ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Selama penyelenggaraan vaksinasi, seluruh pihak yang terlibat menerapkan protokol kesehatan.

Prosedur pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Tahap II tidak berbeda dengan pelaksanaan vaksinasi tahap I. Tahapan/prosedur yaitu dimulai dari pendaftaran masing-masing pegawai, pengecekan kesehatan oleh petugas kesehatan (skrining), dan jika masing-masing pegawai telah dinyatakan layak untuk menerima vaksin, maka petugas kesehatan melaksanakan penyuntikan vaksin. Setelah divaksin, pegawai diminta untuk menunggu di tempat vaksinasi selama 30 menit untuk pemantauan reaksi/efek samping pasca vaksinasi oleh tenaga kesehatan. Setelah pemantauan selesai maka pegawai tersebut mendapatkan kartu vaksinasi COVID-19.

Meskipun vaksinasi COVID-19 telah dilaksanakan secara lengkap, namun Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah tetap menghimbau agar seluruh pegawai menerapkan protokol kesehatan mengingat pandemi COVID-19 belum usai.