Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan entry meeting pemeriksaan terinci atas kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) penanganan covid-19 pada enam Pemerintah Daerah secara daring. Kegiatan entry meeting dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh Pengendali Teknis Pemeriksaan, Tim Pemeriksa BPK, dan para Kepala Daerah atau yang mewakili.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya pada bulan September 2020. Pemeriksaan kinerja atas penanganan covid-19 dilaksanakan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Sedangkan PDTT penanganan covid-19 dilaksanakan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupeten Murung Raya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan, Bapak Ade Iwan Ruswana menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk menilai efektivitas penanganan covid 19 pada bidang Kesehatan. Pemeriksaan akan mencakup kegiatan testing, tracing, treatment, edukasi dan sosialisasi dalam penanganan pandemi COVID-19 di bidang kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Sedangkan untuk PDTT lebih menekankan pada kesesuaian pelaksanaan pengadaan barang dan jasa khususnya dalam rangka penanganan covid-19 dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Tim pemeriksa BPK tetap akan memperhatikan protokol kesehatan. Apabila terdapat resiko yang tinggi, maka pemeriksa dapat menggunakan prosedur alternatif namun tetap memperhatikan keakuratan data. BPK mengharapkan kerjasama seluruh jajaran Pemerintah Daerah agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.
Dalam kesempatan ini, masing-masing Kepala Daerah atau yang mewakili menyampaikan perkembangan penanganan covid-19 beserta kesiapan data/dokumen yang dibutuhkan demi kelancaran pemeriksaan.