Puruk Cahu (ANTARA) - Wakil Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah Rahmanto Muhidin membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) 2025-2029 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Kamis.
Rahmanto saat membuka kegiatan menyampaikan, pemkab saat ini sedang melaksanakan penyusunan rancangan RPJMD 2025-2029 dan sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017 pasal 47 ayat (1) penyusunan rancangan awal RPJMD sebagaimana dimaksud, dimulai sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik pada Februari 2025.
”Musrenbang RPJMD sebagaimana dimaksud bertujuan untuk dibahas dalam penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal yang melibatkan para pemangku kepentingan untuk mewujudkan visi misi kepala daerah,” jelasnya.
Berdasarkan hal tersebut, menurut Rahmanto pemerintah daerah diminta menyusun dokumen RPJMD Murung Raya tahun 2025-2029 sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintah daerah selama lima tahun ke depan.
Adapun lima misi yang disusun menurut Rahmanto, yaitu pertama meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial masyarakat, serta kedua meningkatkan pemerataan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah.
Kemudian ketiga mewujudkan perekonomian Kabupaten Murung Raya yang maju, mandiri, berkeadilan dan berkelanjutan, keempat mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, bebas korupsi dengan memberi ruang partisipasi masyarakat dan kelima memantapkan kehidupan sosial budaya berlandaskan kearifan lokal.
Serta juga dikatakan Rahmanto, untuk segera mewujudkan sembilan program unggulan kartu Hebat yaitu, pertama kartu hebat pra kerja, kedua kartu hebat mjura BLT (Bantuan langsung Tunai) APBD Kabupaten Murung Raya, ketiga kartu hebat sehat plu, keempat kartu pintar santri dan kartu pintar sekolah teologia di Murung Raya, serta Kartu Hebat Mura Cerdas.
Selanjutnya keenam Kartu Hebat Mahasiswa Murung Raya, ke tujuh Kartu Hebat Fasilitas Kredit UMKM dan IKM Murung Raya, peningkatan tunjangan kesejahteraan bagi damang kepala adat, mantir adat, penghulu, guru ngaji, guru sekolah minggu, ketua RW dan RT di Murung Raya, serta sembilan yakni peningkatan tambahan penghasilan tenaga pendidikan dan kesehatan di Murung Raya.
"Dari hal yang saya sampaikan terkait visi, misi, dan program unggulan, tentunya kami berharap ini menjadi perhatian kita bersama dalam penyusunan rancangan RPJMD untuk memastikan kepentingan umum, akuntabilitas, rasionalitas, efektivitas, efisiensi, partisipatif, kesinambungan, serta keselarasan dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/764337/wabup-murung-raya-musrenbang-rpjmd-wujudkan-visi-misi-kepala-daerah, Jumat, 6 Juni 2025.
- https://www.rakyatkalteng.com/menuju-murung-raya-emas-2030-wabup-rahmanto-buka-musrenbang-rpjmd-2025-2029/, Kamis, 5 Juni 2025.
Catatan:
Berdasarkan Pasal 1 angka 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN.
Dalam Pasal 16 ayat (1) diatur mengenai Tahapan penyusunan RPJPD, RPJMD dan RKPD, yaitu
- persiapan penyusunan;
- penyusunan rancangan awal;
- penyusunan rancangan;
- pelaksanaan Musrenbang;
- perumusan rancangan akhir; dan
- penetapan.
Download : Wabup Murung Raya Musrenbang RPJMD Wujudkan Visi Misi Kepala Daerah