Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah tetap berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan jalan meski sedang dihadapkan pada keterbatasan kemampuan akibat imbas efisiensi anggaran.
"Kita sudah mendata dan merencanakan, tapi anggaran masih terbatas. Meski begitu, Pak Bupati sudah menegaskan bahwa kita tetap memprioritaskan peningkatan jalan, disesuaikan dengan kemampuan anggaran kita," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP), Mentana Dhinar Tistama di Sampit, Senin.
Mentana tidak menampik, efisiensi anggaran yang terpaksa dilakukan saat ini, berdampak terhadap rencana perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan di Kotawaringin Timur. Sebagian terpaksa ditunda karena anggarannya belum tersedia akibat efisiensi anggaran.
ia mencontohkan, peningkatan Jalan Pramuka sudah dianggarkan pada APBD murni 2025. Namun akibat efisiensi anggaran, rencana itu terpaksa ditunda hingga anggaran yang dimiliki daerah telah mencukupi atau tersedia.
Kerusakan yang terjadi di Jalan Pramuka dan harus ditangani mencapai 3,2 kilometer. Anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai 10 miliar agar jalan tersebut mulus.
Mentana mengatakan, Bupati Halikinnor memerintahkan peningkatan Jalan Pramuka didahulukan karena kondisinya sudah rusak. Jalan yang menghubungkan Jalan Tjilik Riwut dengan Jalan Ir Soekarno ini juga banyak digunakan masyarakat sehingga diharapkan menjadi jalan alternatif untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di Kota Sampit.
Untuk itulah pihaknya sudah membuat perencanaan peningkatan Jalan Pramuka. Namun pelaksanaannya akhirnya ditunda akibat efisiensi anggaran.
"Pak Bupati mengarahkan agar ini diupayakan di APBD Perubahan tahun 2025 ini. Kita akan lihat saat pembahasan anggaran perubahan nanti. Mudah-mudahan bisa kita laksanakan sesuai harapan. Kita lihat nanti sejauh mana kita bisa lakukan penanganannya," ujar Mentana.
Selain Jalan Pramuka, pemerintah daerah juga berencana memperbaiki Jalan Pemuda yang letaknya satu jalur dengan Jalan Pramuka. Jalan ini juga menjadi akses yang menghubungkan Jalan Tjilik Riwut menuju Taman Kota Sampit serta pusat kegiatan ekonomi masyarakat seperti Pelabuhan Sampit, Pusat Perbelanjaan Mentaya dan pasar lainnya di kawasan bantaran Sungai Mentaya.
"Perencanaannya sudah kami buat. Kalau anggarannya sudah tersedia, maka langsung kita kerjakan. Kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah kita," demikian Mentana.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/764609/pemkab-kotim-tetap-upayakan-perbaikan-jalan-meski-anggaran-terbatas, Senin, 9 Juni 2025.
- https://radarsampit.jawapos.com/metropolis/2346091521/pemkab-kotim-tegaskan-pemeliharaan-jalan-rutin-dilakukan, Selasa, 10 Juni 2025.
Catatan:
Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022 tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur, Presiden menugaskan khusus kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melaksanakan fungsi Lain dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Dalam Pasal 5 mengatur bahwa Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berkoordinasi dengan:
- kementerian/lembaga;
- pemerintah daerah provinsi;
- pemerintah daerah kabupaten/pemerintah daerah kota;
- pemerintah desa;
- Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah; dan/atau
- masyarakat,
yang terkait dalam percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Pasal 1 angka 3 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur menyatakan bahwa Infrastruktur adalah fasilitas teknis, fisik, sistem, perangkat keras, dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan yang diperlukan utuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Download: Pemkab Kotim Tetap Upayakan Perbaikan Jalan Meski Anggaran Terbatas