Bupati Kotim Tekankan Pentingnya Peran Pokjanal Dalam Pengembangan Posyandu

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor menyebut kelompok kerja operasional (pokjanal) memiliki peran penting dalam pengembangan posyandu yang diperlukan pada penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP).

“Ke depan, posyandu akan menjadi pusat wadah pelayanan masyarakat yang menyediakan berbagai layanan yang sesuai dengan keinginan dan kondisi posyandu setempat dan untuk mewujudkan itu semua pokjanal dan pokja posyandu mempunyai peran penting,” kata Halikinnor di Sampit, Kamis.

Hal ini ia sampaikan saat membuka kegiatan advokasi, koordinasi dan bimbingan teknis pokjanal posyandu se-Kotim yang digelar Dinas Kesehatan setempat.

Ia menjelaskan, sejak 2022 pemerintah Indonesia mulai menerapkan transformasi layanan primer dalam sistem kesehatan sebagai bagian dari transformasi kesehatan yang lebih luas.

Transformasi layanan primer adalah bagian penting dalam transformasi kesehatan Indonesia, dengan fokus pada peningkatan layanan promotif dan preventif, serta peningkatan kapasitas layanan primer di posyandu dan pustu.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan lebih banyak orang sehat, memperbaiki skrining kesehatan, dan meningkatkan akses layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Program ini menempatkan posyandu dan pustu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, terutama dalam hal promosi dan pencegahan penyakit. Termasuk dalam pemantauan kesehatan ibu dan anak, serta pencegahan stunting.

Permasalahan pembangunan kesehatan di Indonesia masih dihadapkan dengan tingginya angka kematian ibu dan anak, semakin kompleksnya masalah gizi.

Khususnya di wilayah Kotim, angka stunting terbilang masih cukup tinggi. Merujuk pada data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi stunting Kotim 35,5 persen.

“Kondisi ini menjadi keprihatinan kita semua karena ini akan sangat mempengaruhi kualitas generasi penerus kita di masa depan,” tuturnya.

Ia melanjutkan, masih tingginya angka kematian yang diakibatkan penyakit menular dan penyakit tidak menular sehingga dapat menimbulkan beban kesehatan yang cukup signifikan.

Dalam hal ini peran yang besar adalah peran posyandu yang secara langsung berhadapan dengan berbagai permasalahan kemasyarakatan termasuk masalah kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat.

Adapun, pokjanal posyandu adalah kelompok kerja yang tugasnya berkaitan dengan pembinaan, penyelenggaraan, dan pengelolaan posyandu di berbagai tingkatan, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan.

“Pokjanal posyandu yang berkualitas dan memiliki kompetensi yang baik tentunya akan sangat dibutuhkan dalam rangka pengembangan posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan,” ucapnya.

Beberapa peran pokjanal adalah sebagai rujukan bagi para pemangku kepentingan, baik itu lintas program maupun lintas sektor untuk memahami perannya masing-masing dalam pengembangan posyandu aktif, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Selain itu, pokjanal juga sebagai sarana koordinasi perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pemantauan dan evaluasi agar dicapai sinergi dalam upaya bersama pengembangan posyandu aktif

Sekaligus, sebagai acuan untuk penyusunan dan pengalokasi anggaran masing-masing pemangku kepentingan yang tergabung dalam pokjanal posyandu kabupaten, kecamatan hingga desa maupun kelurahan dalam upaya bersama pengembangan posyandu aktif.

“Kegiatan advokasi, koordinasi dan bimbingan teknis pokjanal posyandu ini mempunyai arti yang penting dan strategis dalam pengembangan pelaksanaan kegiatan posyandu yang diintegrasikan dengan berbagai layanan sosial dasar lainnya,” demikian Halikinnor.

Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi menyampaikan transformasi layanan primer merupakan salah satu agenda utama dalam reformasi sistem kesehatan nasional.

Kegiatan advokasi, koordinasi dan bimbingan teknis pokjanal posyandu ini pun menjadi salah satu upaya pihaknya dalam mensukseskan program tersebut dari segi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Disamping itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar stakeholder dalam bidang kesehatan masyarakat khususnya dalam pembinaan posyandu yang berkelanjutan,” sebutnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan mendorong aksi nyata dari tingkat desa, agar intervensi terhadap stunting tidak hanya dilakukan secara kuratif, tetapi juga preventif dan promotif, berkelanjutan, serta berbasis data.

“Melalui kegiatan ini pula kami bersama-sama menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan program-program kesehatan masyarakat yang telah berjalan, serta menyusun rencana kerja dan strategi baru untuk menangani masalah kesehatan masyarakat yang muncul,” demikian Umar.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/765129/bupati-kotim-tekankan-pentingnya-peran-pokjanal-dalam-pengembangan-posyandu, Jumat, 13 Juni 2025.
  2. https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2025/06/12/posyandu-jadi-wadah-layanan-terpadu-pokjanal-punya-peran-strategis, Kamis, 12 Juni 2025.

 

Catatan:

Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu definisi Pos Pelayanan Terpadu yang selanjutnya disebut Posyandu adalah bagian dari lembaga kemasyarakatan desa/lembaga kemasyarakatan keluarahan sebagai wadah partisipasi masyarakat yang merupakan mitra pemerintah desa/keluarahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan desa.

Dalam Pasal 2 ayat (1) diatur bahwa Posyandu memiliki tugas membantu kepala Desa/Lurah melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat di Desa/Kelurahan. Pada ayat (2) menyebutkan bahwat tugas Posyandu dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dalam bidang: a. pendidikan; b. kesehatan; c. pekerjaan umum; d. perumahan rakyat; e. ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; dan f. sosial.

Download: Bupati Kotim Tekankan Pentingnya Peran Pokjanal Dalam Pengembangan Posyandu