Hadiri Panen Raya Jagung, DPRD Murung Raya Dukung Program Ketahanan Pangan

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Puruk Cahu (ANTARA) - Anggota DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah Mahyono menghadiri panen raya jagung serentak kuartal II melalui konferensi video yang digelar Gugus Tugas Polri di Jalan Bhayangkara kilometer 12 depan Kodim Puruk Cahu, Kamis (5/6).

”Sebagai Ketua Komisi III di DPRD Murung Raya yang membidangi masalah pertanian, saya sangat mengapresiasi terhadap langkah Gugus Tugas Polri dalam membantu mendorong sektor pertanian, terutama di Murung Raya,” kata Mahyono.

Menurut Mahyono yang merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama, khususnya di tengah tantangan global seperti perubahan iklim dan inflasi pangan.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Program panen raya ini tidak hanya mendukung para petani, tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap ketahanan pangan, baik di tingkat daerah maupun nasional,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Mahyono berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang, sehingga para petani semakin termotivasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka.

"Kami di DPRD Murung Raya siap mendukung kebijakan-kebijakan yang berpihak pada petani, termasuk peningkatan fasilitas dan infrastruktur pendukung pertanian," tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga Mahyono mengatakan kegiatan itu tentu saja menjadi wujud nyata kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan dalam mendorong kemandirian pangan melalui penguatan sektor pertanian di tingkat lokal.

Selain itu, sejumlah pihak terkait seperti pemerintah daerah, TNI-Polri, dan perwakilan kelompok tani turut hadir dalam acara tersebut.

Sementara itu panen raya jagung serentak kuartal II secara Nasional dilaksanakan di Lahan Lanud Harry Hadisoemantri, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/764301/hadiri-panen-raya-jagung-dprd-murung-raya-dukung-program-ketahanan-pangan, Jumat, 6 Juni 2025.
  2. https://suluhnusantara.news/dukung-ketahanan-pangan-bupati-murung-raya-ikuti-panen-raya-jagung-serentak/, Sabtu, 7 Juni 2025.

 

Catatan:

Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengatur definisi Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Dalam Pasal 1 angka 27 mendefinisikan, Bantuan Pangan adalah Bantuan Pangan Pokok dan Pangan lainnya yang diberikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat dalam mengatasi Masalah Pangan dan Krisis Pangan, meningkatkan akses Pangan bagi masyarakat miskin dan/atau rawan Pangan dan Gizi, dan kerja sama internasional.

Dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi dijelaskan bahwa Sistem Ketahanan Pangan meliputi tiga subsistem, yaitu:

  1. ketersediaan Pangan dengan sumber utama penyediaan dari produksi dalam negeri dan cadangan Pangan;
  2. keterjangkauan Pangan oleh seluruh masyarakat, baik secara fisik maupun ekonomi; dan
  3. pemanfaatan Pangan untuk meningkatkan kualitas konsumsi Pangan dan Gizi, termasuk pengembangan keamanan Pangan.

Download : Hadiri Panen Raya Jagung, DPRD Murung Raya Dukung Program Ketahanan Pangan