Muara Teweh (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus mempercepat penanganan dan perbaikan jalan nasional yang menghubungkan Muara Teweh dan Kadui, Kecamatan Gunung Timang.
"Hingga saat ini, proses perbaikan telah memasuki wilayah Dusun Pandran, Desa Kandui," kata Kepala Dinas PUPR Barito Utara Muhammad Iman Topik di Muara Teweh, Kamis.
Menurut dia yang langsung melakukan peninjauan penanganan, jalan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur demi mendukung konektivitas dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Barito Utara.
Percepatan penanganan, katanya, untuk memastikan bahwa ruas jalan Kandui-Muara Teweh yang menjadi lintasan utama tamu yang akan hadir pada puncak peringatan Hari Jadi ke-75 tahun 2025 Kabupaten Barito Utara pada Senin (30/6) yang dipastikan tamu yang datang tidak mengalami hambatan yang berarti akibat kerusakan jalan, melainkan kenyamanan dan keselamatan para tamu menjadi prioritas yang harus dikedepankan
Perbaikan jalan ini sangat penting untuk kelancaran transportasi tamu yang akan hadir pada puncak HUT Kabupaten Barito Utara.Mengingat kondisi jalan yang sering terganggu akibat cuaca dan aktivitas kendaraan berat.
"Kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan pekerjaan ini agar bisa memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian daerah dan kenyamanan bagi para tamu yang akan datang ke Kabupaten Barito Utara ," kata Topik.
Topik menambahkan bahwa selain perbaikan fisik, pihaknya juga akan terus mengawasi kualitas pekerjaan untuk memastikan hasil yang optimal dan aman bagi pengguna jalan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan infrastruktur yang ada, sebagai penunjang pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
"Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan dapat memperlancar mobilitas barang dan orang, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan," ujar Iman Topik.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempercepat proses perbaikan dan penanganan jalan ini agar bisa segera selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/767101/dinas-pupr-barut-percepat-perbaikan-jalan-muara-teweh-kandui, Jumat, 27 Juni 2025.
- https://penakalteng.id/pupr-barito-utara-tegaskan-pengawasan-ketat-perbaikan-jalan-nasional-muara-teweh-kandui/, Jumat, 27 Juni 2025.
Catatan:
Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022 tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur, Presiden menugaskan khusus kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melaksanakan fungsi Lain dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Dalam Pasal 5 mengatur bahwa Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berkoordinasi dengan:
- kementerian/lembaga;
- pemerintah daerah provinsi;
- pemerintah daerah kabupaten/pemerintah daerah kota;
- pemerintah desa;
- Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah; dan/atau
- masyarakat,
yang terkait dalam percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Pasal 1 angka 3 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur menyatakan bahwa Infrastruktur adalah fasilitas teknis, fisik, sistem, perangkat keras, dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan yang diperlukan utuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Download : Dinas PUPR Barut Percepat Perbaikan Jalan Muara Teweh-Kandui