Disnakertranskop UKM Barut Bina UMKM Lokal Produksi Kerupuk Bawang

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Muara Teweh (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, melakukan pembinaan UMKM lokal yang memproduksi kerupuk bawang di Desa Bintang Ninggi II, Kecamatan Teweh Selatan.

"Pembinaan ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap penguatan sektor UMKM di wilayah pedesaan," kata Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara M Mastur di Muara Teweh, Senin.

Menurut dia, dalam bentuk dukungan kegiatan UMKM di pedesaan, pihaknya melakukan kunjungan ke sentra pengolahan kerupuk bawang di Desa Bintang Ninggi II dengan antusias disambut para pelaku usaha mikro serta anggota industri lokal setempat.

"Mereka dengan bangga memperlihatkan proses produksi mulai dari pengenalan bahan baku, pencampuran adonan secara manual, hingga proses pengukusan dan pengirisan adonan menjadi kerupuk mentah yang kemudian dijemur secara tradisional," kata Mastur.

Dia mengatakan, UMKM ini menunjukkan kemandirian masyarakat dan potensi besar ekonomi desa.

"Kami mendorong agar pelaku UMKM terus meningkatkan kualitas kemasan, memperluas pemasaran, termasuk memanfaatkan platform digital, serta membuka peluang kerja bagi warga sekitar," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah siap memberikan pendampingan dalam hal manajemen usaha, akses pembiayaan, serta pelatihan peningkatan kapasitas SDM agar produk-produk lokal dapat bersaing di pasar yang lebih luas.

"Pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat eksistensi UMKM di Barito Utara serta menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk mengembangkan potensi lokal secara kreatif dan berkelanjutan," kata Mastur.

Kepala Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara Restani menyampaikan apresiasinya terhadap semangat dan ketekunan para pelaku usaha di Desa Bintang Ninggi II.

"Pentingnya menjaga kualitas produk, termasuk mempertahankan cita rasa khas kerupuk bawang yang menjadi salah satu produk unggulan desa tersebut," ujar Restani.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/765485/disnakertranskop-ukm-barut-bina-umkm-lokal-produksi-kerupuk-bawang, Senin, 16 Juni 2025.
  2. https://mediadayak.id/disnakertranskop-ukm-dukung-umkm-lokal-tinjau-langsung-produksi-kerupuk-bawang-di-bintang-ninggi-ii/, Sabtu, 14 Juni 2025.

 

Catatan:

Pasal 5 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam Pasal 3 yang menyatakan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mengatur bahwa tujuan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah:

  1. mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan;
  2. menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menjadi usaha yang tangguh dan mandiri; dan
  3. meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan.

Pasal 7 ayat (1) mengatur bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menumbuhkan Iklim Usaha dengan menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang meliputi aspek:

  1. pendanaan;
  2. sarana dan prasarana;
  3. informasi usaha;
  4. kemitraan;
  5. perizinan usaha;
  6. kesempatan berusaha;
  7. promosi dagang; dan
  8. dukungan kelembagaan.

Pada ayat (2) mengatur bahwa Dunia Usaha dan masyarakat berperan serta secara aktif membantu menumbuhkan Iklim Usaha.

Download : Disnakertranskop UKM Barut Bina UMKM Lokal Produksi Kerupuk Bawang