Pemerintah Kabupaten Barito Utara Resmi Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 (Unaudited) kepada BPK Kalteng

Kamis 3 Juli 2025, Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 (unaudited) kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar. Kegiatan penyerahan yang dilaksanakan di Ruang VIP Lt. 2 tersebut juga dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara serta para pejabat struktural dan fungsional pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan yang akan dilakukan ini bertujuan untuk menyatakan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah dan dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Opini adalah pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan permasalahan penting yang ditemukan selama pemeriksaan interim LKPD Tahun 2024 yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Barito Utara menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan berupaya untuk terus melakukan perbaikan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu juga berharap agar pemeriksaan dapat dilaksanakan dengan lancar.