Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Hatir Sata Tarigan mengapresiasi percepatan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kami mengapresiasi dapur umum untuk program MBG di Kota Palangka Raya ini sudah berdiri sebanyak lima dapur, dengan kemampuan per dapurnya menyediakan sebanyak 3.000 makanan," katanya di Palangka Raya, Selasa.
Dia menyampaikan, program MBG menjadi salah satu pilot project pemerintah pusat dan perlu mendapat perhatian dan dukungan dari seluruh pihak.
Meski hingga saat ini belum ada anggaran khusus untuk program MBG tersebut, pihaknya siap mendukung apabila dibutuhkan.
“Sampai saat ini memang MBG ini kan pilot project dari pusat ya, sampai saat ini memang belum ada di anggaran kita khusus untuk itu, saya lihat belum ada. Tapi seandainya ada pun, kita akan mendukung, tapi sekarang ini kan itu masih dibantu oleh pemerintah pusat,” ucapnya.
Hatir menilai, kehadiran lima dapur umum di Palangka Raya merupakan kemajuan yang luar biasa, dengan jumlah siswa penerima manfaat bisa mencapai lebih dari 15.000.
Hal ini dinilai mampu membuat siswa di Palangka Raya belajar dengan nyaman karena gizi selama siswa berada di sekolah telah terjamin.
“Namanya belajar ini kan memerlukan konsentrasi tinggi. Apabila didukung dengan makanan yang telah dihitung gizinya sedemikian rupa, tentu akan membantu siswa,” ujarnya.
Hatir juga mengingatkan agar pelaksanaan program ini tetap mengedepankan semangat sosial dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.
Kemudian menanggapi target pemerintah pusat yang ingin membangun sepuluh dapur umum di Palangka Raya, Hatir menyatakan kesiapan DPRD untuk memberi dukungan penuh, asalkan ada dasar hukum yang jelas.
“Kalau memang ada payung hukumnya dan memang jelas misalnya instruksinya dari pusat atau dari mana kita pasti dukung. Karena memang yang penting bagi masyarakat. Kita pasti dukung program presiden yang menurut kita juga baik,” demikian Hatir.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/761045/dprd-palangka-raya-apresiasi-percepatan-program-mbg, Selasa, 20 Mei 2025.
- https://kaltengonline.com/2025/05/22/dewan-siap-dukung-pembangunan-dapur-umum-sebagai-penunjang-program-mbg/, Kamis, 22 Mei 2025.
Catatan:
Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional. Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu (Pasal 1 angka 3).
Dalam Pasal 5 ayat (1) diatur bahwa sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4, diberikan kepada:
- peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren;
- anak usia di bawah lima tahun;
- ibu hamil; dan
- ibu menyusui.
Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 52).
Download: DPRD Palangka Raya Apresiasi Percepatan Program MBG