Distan Barut Ajak Masyarakat Tanam Cabai Untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Muara Teweh (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Kelompok Tani Pusaka Bura Jingah, dan masyarakat untuk terlibat langsung dalam kegiatan penanaman cabai rawit serta komoditas pangan lainnya dalam upaya memperkuat program ketahanan pangan.

“Alhamdulillah, beberapa waktu lalu kita telah melaksanakan kegiatan penanaman cabai sebagai salah satu komoditas utama yang dilakukan di lahan Kelompok Tani Pusaka Bura Jingah yang terletak di Jalan Negara Muara Teweh–Banjarmasin Km 10, masuk ke kanan arah jalan TMMD di Kecamatan Teweh Baru,” kata Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Barito Utara Hery Jhon Setiawan di Muara Teweh, Sabtu.

Menurutnya, kegiatan ini penting karena komoditas cabai merupakan salah satu penyumbang inflasi yang cukup signifikan. Oleh karena itu, pengembangan tanaman hortikultura, khususnya cabai, harus terus ditingkatkan, mengingat Kabupaten Barito Utara selama ini masih sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah.

“Perkembangan hortikultura di Barito Utara sejauh ini cukup baik dan menunjukkan kemajuan yang signifikan. Budidaya cabai ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dengan kelompok tani demi mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Dia juga menyampaikan harapannya kepada Kelompok Tani Pusaka Bura Jingah agar terus berkembang, baik dari segi jumlah anggota, jenis usaha, maupun varietas tanaman yang dibudidayakan.

“Yang paling penting adalah tetap menjalin komunikasi aktif dengan Dinas Pertanian agar pendampingan dan dukungan dari pemerintah dapat berjalan optimal,” kata dia.

Dengan keterlibatan aktif seluruh pihak, Dinas Pertanian Barito Utara optimistis bahwa upaya ini akan memberikan dampak positif dalam menjaga stabilitas pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani lokal di daerah tersebut.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/759193/distan-barut-ajak-masyarakat-tanam-cabai-untuk-perkuat-ketahanan-pangan, Minggu, 11 Mei 2025.
  2. https://mediadayak.id/distan-barut-ajak-masyarakat-tanam-cabai-dan-komoditas-pangan-untuk-perkuat-ketahanan-pangan/, Minggu, 11 Mei 2025.

 

Catatan:

Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengatur definisi Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Dalam Pasal 1 angka 27 mendefinisikan Bantuan Pangan adalah Bantuan Pangan Pokok dan Pangan lainnya yang diberikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat dalam mengatasi Masalah Pangan dan Krisis Pangan, meningkatkan akses Pangan bagi masyarakat miskin dan/atau rawan Pangan dan Gizi, dan kerja sama internasional.

Dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi dijelaskan bahwa Sistem Ketahanan Pangan meliputi tiga subsistem, yaitu:

  1. ketersediaan Pangan dengan sumber utama penyediaan dari produksi dalam negeri dan cadangan Pangan;
  2. keterjangkauan Pangan oleh seluruh masyarakat, baik secara fisik maupun ekonomi; dan
  3. pemanfaatan Pangan untuk meningkatkan kualitas konsumsi Pangan dan Gizi, termasuk pengembangan keamanan Pangan.

Download : Distan Barut Ajak Masyarakat Tanam Cabai Untuk Perkuat Ketahanan Pangan