Gubernur Kalteng Kirim Bantuan Darurat Banjir Wilayah Barito

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran mengirimkan bantuan darurat bencana banjir untuk masyarakat terdampak di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito.

"Ini sebagai langkah jangka pendeknya, kami kirimkan kurang lebih 75 ton beras serta lainnya. Selain itu kami juga kirimkan tim kesehatan ke wilayah Barito ini," kata Agustiar di Palangka Raya, Minggu.

Adapun bantuan ini dikirim secara bertahap, yakni sekitar 18 ton bantuan sembako sudah sampai ke sejumlah lokasi terdampak, kemudian sekitar 16 ton bantuan sembako dalam perjalanan, serta sisanya besok akan menyusul.

Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat terdampak banjir di wilayah DAS Barito, meliputi Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur, hingga Barito Selatan.

"Sedangkan penanganan banjir untuk jangka menengah dan panjangnya, kami akan bahas lebih lanjut nantinya bersama masing-masing pemerintah kabupaten dan kota," terangnya.

Agustiar menyampaikan, sejumlah opsi atau alternatif pilihan dalam penanganan jangka pendek dan panjang ke depannya, mulai dari relokasi dengan pola transmigrasi lokal, hingga usulan proyek strategis nasional pembangunan berupa bendungan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menyampaikan, ada kurang lebih sebanyak 90 ribu warga terdampak banjir di wilayah DAS Barito.

"Selain bantuan sembako ini, Tim Tagana juga telah membuka dapur umum, serta Tim dari Disdagperin juga telah dikerahkan," jelasnya.

Kemudian berkaitan infrastruktur yakni jalan, Leonard memaparkan, sudah dilakukan perbaikan, di antaranya di Desa Pararapak Kabupaten Barito Selatan, baik secara manual dan juga bantuan alat berat, serta informasinya kini sudah bisa fungsional.

"Semoga dengan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak banjir," ucapnya.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/756493/gubernur-kalteng-kirim-bantuan-darurat-banjir-wilayah-barito, Minggu, 27 April 2025.
  2. https://kaltengtoday.com/gubernur-kirim-bantuan-bagi-masyarakat-terdampak-banjir-di-das-barito/, Senin, 28 April 2025.

 

Catatan:

Pemerintah daerah dapat melakukan pemberian bantuan secara langsung kepada masyarakat yang terkena bencana. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana, menyebutkan bantuan sosial diberikan kepada seseorang, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang mengalami guncangan dan kerentanan sosial akibat bencana dengan tujuan agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal melalui pemulihan kondisi sosial psikologis, meningkatkan kemampuan ekonomi, dan membuka informasi dan/atau akses terhadap sumber dan potensi kesejahteraan sosial. Bantuan Sosial dilaksanakan sebagai upaya pemerintah agar seseorang, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang mengalami guncangan dan kerentanan sosial dapat tetap hidup secara wajar.

Download : Gubernur Kalteng Kirim Bantuan Darurat Banjir Wilayah Barito