Sepuluh Pemerintah Daerah Menyerahkan LKPD Tahun 2024 (unaudited) Tepat Waktu

Kamis 27 Maret 2025, 10 Pemerintah Daerah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 (unaudited) kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Pemerintah daerah yang menyerahkan LKPD antara lain Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Pemerintah Kabupaten Lamandau, Pemerintah Kabupaten Seruyan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Pemerintah Kabupaten Kapuas, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, dan Pemerintah Kabupaten Sukamara. LKPD tersebut diserahkan oleh Kepala Daerah atau yang mewakili dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar.

Penyerahan Laporan Keuangan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memenuhi amanat Pasal 56 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan Laporan Keuangan disampaikan Gubernur/Bupati/Wali Kota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Atas penyerahan LKPD tersebut, selanjutnya BPK memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan yang telah diserahkan sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Pasal 2 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan dan menyampaikan bahwa pencapaian opini atas laporan keuangan harus diimbangi dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut yang semakin meningkat perbaikan SPI dan komitmen pimpinan daerah yang tinggi. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan hasil pemeriksaan interim LKPD Tahun 2024 yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah juga menyampaikan sambutannya. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah berharap laporan keuangan yang telah disajikan dan diserahkan tersebut telah bebas dari salah saji material, sehingga opini WTP dapat dicapai dan dipertahankan pada Laporan Keuangan Tahun 2024. Apa yang telah diupayakan selama ini diharapkan dapat memberikan keberhasilan dan kemajuan di masa yang akan datang, untuk melanjutkan pembangunan di Kalimantan Tengah.