Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalimantan Tengah Rawing Rambang mengakui, penurunan dana bagi hasil (DBH) dari sektor kelapa sawit yang diterima provinsi ini pada tahun 2025, dapat berimbas langsung pada pertanian kelapa sawit.
Penurunan DBH dari sektor kelapa sawit itu dapat membuat pembangunan infrastruktur pendukung ke lokasi-lokasi kebun milik masyarakat yang banyak tinggal di pedesaan juga berkurang, kata Rawing Rawing melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Senin.
"Bagaimanapun infrastruktur yang tidak terawat akan menghambat produksi dan distribusi kelapa sawit, yang pada akhirnya akan merugikan petani kecil juga," ucapnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023, DBH sawit mulai dikucurkan pada tahun 2023. Pada tahun pertama, Pemprov Kalteng bersama 13 kabupaten dan satu kota menerima total Rp275,921 miliar. Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotawaringin Timur atau Kotim menjadi penerima terbesar, masing-masing memperoleh Rp46,485 miliar.
Namun, pada tahun 2024, angka ini turun menjadi Rp256,177 miliar, dengan Pemprov Kalteng menerima Rp53,019 miliar dan Pemkab Kotim sekitar Rp41 miliar. Penurunan lebih tajam terjadi pada tahun 2025, di mana total DBH sawit yang diterima Kalteng hanya Rp117,897 miliar. Penurunan ini sangat mengkhawatirkan bagi berbagai pihak di Kalteng.
"Saya sepakat pemerintah daerah mempertanyakan penurunan DBH dari sektor kelapa sawit yang diterima ke pemerintah pusat. Apalagi perkebunan kelapa sawit di Kalteng kan sangat luas, dan memberikan banyak dampak pada perekonomian, lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat," ucap Rawing.
Mantan Kepala Dinas Perkebunan Kalteng itu pun menyarankan kepada pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi situasi ini, agar pertumbuhan ekonomi tetap stabil. Dirinya juga menyarankan agar ada strategi yang lebih efektif dalam menjaga aliran dana bagi hasil, sehingga dampaknya tidak terlalu parah bagi masyarakat.
"Kita tidak bisa membiarkan hal ini berlarut-larut. Harus ada strategi agar ekonomi tetap tumbuh dan kesejahteraan masyarakat tidak terdampak terlalu parah. Nah kita berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi yang jelas untuk mengatasi permasalahan ini," demikian Rawing.
DBH kelapa sawit merupakan bagian dari transfer ke daerah atau TKD yang bersumber dari bea keluar dan pungutan ekspor kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah atau CPO, serta produk turunannya. Dana ini dibagikan ke pemerintah provinsi, daerah penghasil, dan daerah non-penghasil sebagai bentuk redistribusi keuntungan dari industri kelapa sawit.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/747421/penurunan-dbh-diterima-kalteng-dapat-berimbas-langsung-ke-perkebunan-sawit, Senin, 3 Maret 2025.
- https://www.beritaja.com/gapki-penurunan-dbh-kalteng-berimbas-pada-pertanian-sawit-beritaja-291309.html, Selasa, 4 Maret 2025.
Catatan:
Berdasarkan Pasal 1 angka 70 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mendefinisikan, Dana Bagi Hasil yang selanjutnya disingkat DBH adalah bagian dari TKD yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu dalam APBN dan kinerja tertentu, yang dibagikan kepada Daerah penghasil dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara Pemerintah dan Daerah, serta kepada Daerah lain nonpenghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah. Dalam Pasal 111 ayat (1) sampai dengan ayat (3) menyebutkan bahwa:
- DBH terdiri atas:
- DBH pajak; dan
- DBH sumber daya alam.
- DBH pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas:
- Pajak Penghasilan;
- Pajak Bumi dan Bangunan; dan
- cukai hasil tembakau.
- DBH sumber daya alam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri atas:
- kehutanan;
- mineral dan batu bara;
- minyak bumi dan gas bumi;
- panas bumi; dan
- perikanan.
Download: Penurunan DBH diterima Kalteng Dapat Berimbas Langsung ke Perkebunan Sawit