Pemkab Barut Targetkan PAD 2025 Sebesar Rp107,7 Miliar

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menargetkan penerimaan Pendapatan Asli aerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp107,7 miliar mengalami kenaikan dibanding 2024 sebesar Rp106,2 miliar.

"Target PAD tahun ini tentu lebih tinggi, namun kami optimis bisa mencapainya mengingat potensi daerah yang masih besar, dan dengan upaya bersama yang lebih maksimal,” kata Kepala Badan Pendapatan Pengelola Daerah (BPPD) Barito Utara Agus Siswadi di Muara Teweh, Kamis.

Menurut dia, PAD Barito Utara mencakup berbagai sumber pendapatan seperti pajak daerah (PBB-2P, BPHTB, pajak barang dan jasa tertentu, pajak reklame, dan lainnya) serta retribusi jasa umum (pelayanan kesehatan, kebersihan, parkir, pasar, tempat rekreasi, dan lain-lain).

Pemerintah daerah juga terus berupaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dan meningkatkan pengelolaan sektor pariwisata dan olahraga.

“Dengan target yang semakin meningkat, Barito Utara berharap bisa lebih mandiri dalam pembiayaan pembangunan dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” kata Agus.

Dia mengatakan, PAD pada 2024 tercatat mengalami peningkatan yang signifikan. Target PAD 2024 sebesar Rp106.2 miliar berhasil terlampaui dengan realisasi mencapai Rp108.4 miliar atau naik sebesar Rp2,2 miliar rupiah (102 persen).

Pencapaian ini, menurut dia, menunjukkan posisi yang aman dan menggembirakan bagi keuangan daerah.

"Penerimaan PAD 2024 telah terlampaui berkat optimalisasi berbagai sumber pendapatan daerah, terutama dari pajak dan retribusi," kata dia.

Agus menambahkan bahwa dengan tercapainya target tersebut, pihaknya akan terus bekerja keras untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja PAD pada tahun-tahun mendatang.

“Alhamdulillah, realisasi PAD kita tahun ini sudah melampaui target yang ditetapkan. Ini berkat kerja sama yang solid dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat yang turut berkontribusi. Untuk itu, kami tetap berkomitmen untuk terus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah,” ujar Agus Siswadi.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/748097/pemkab-barut-targetkan-pad-2025-sebesar-rp1077-miliar, Kamis, 6 Maret 2025.
  2. https://tewenews.id/barito-utara-tetapkan-target-pad-2025-sebesar-rp1077-miliar/, Kamis, 6 Maret 2025.

 

Catatan:

Berdasarkan Pasal 1 angka 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mendefinisikan Pendapatan Asli Daerah yang selanjutnya disingkat PAD adalah pendapatan Daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam Pasal 1 angka 37, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang selanjutnya disingkat BPHTB adalah Pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau Bangunan.

Download: Pemkab Barut Targetkan PAD 2025 Sebesar Rp107,7 Miliar