Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi meninjau Mall Pelayanan Publik Huma Betang untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
"Kegiatan ini merupakan salah satu fungsi dewan dalam hal pengawasan. Untuk itu saya ingin memastikan bahwa pelayanan di MPP Huma Betang ini benar-benar berjalan dengan optimal," katanya, usai meninjau MPP, Senin.
Dia mengapresiasi upaya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang telah berupaya meningkatkan fasilitas serta bangunan MPP Huma Betang hingga berstandar nasional.
Hal ini dinilai dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
"Artinya saran waktu dulu saya masih menjabat sebagai ketua komisi A DPRD Kota Palangka Raya didengar dan dijalankan sehingga MPP Huma Betang terus berkembang," ucapnya.
Subandi juga mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Kepala Dinas DPMPTSP Kota Palangka Raya, terdapat 14 organisasi perangkat daerah, lembaga vertikal dan sebagainya yang terdaftar menjadi mitra untuk melakukan pelayanan publik di MPP Huma Betang.
Namun pada saat dilakukan peninjauan, dari 14 mitra yang terdaftar tersebut, belum seluruhnya melaksanakan pelayanan di MPP Huma Betang.
"Harapan saya DPMPTSP Kota Palangka Raya ke depan dapat menjalin sinergi kembali bersama 14 mitra yang telah melakukan MoU, untuk mempertanyakan komitmen mereka," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kota Palangka Raya, Vallery Budianto menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya.
Dia siap menindaklanjuti masukan dari Ketua DPRD Kota Palangka Raya, dengan mengundang kembali 14 mitra kerja untuk mempertanyakan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal di MPP Huma Betang.
"Tentunya di MPP Huma Betang ini tidak hanya berbicara tentang pelayanan saja, tetapi juga inovasi-inovasi agar masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman ketika mendapatkan pelayanan," demikian Vallery.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/745705/ketua-dprd-palangka-raya-pastikan-pelayanan-mpp-huma-betang-maksimal, Senin, 17 Februari 2025.
- https://kalteng.co/kabar-daerah/legislatif/dprd-kota-palangkaraya/ketua-dprd-palangka-raya-tinjau-mall-pelayanan-publik-huma-betang/, Senin, 17 Februari 2025.
Catatan:
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Mal Pelayanan Publik yang selanjutnya disingkat MPP adalah pengintegrasian Pelayanan Publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan. Dalam Pasal 2 diatur bahwa Penyelenggaraan MPP bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan dan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.
Download : Ketua DPRD Palangka Raya Pastikan Pelayanan MPP Huma Betang Maksimal