Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Arif M Norkim menyalurkan bantuan berupa makanan tambahan, yakni biskuit MPASI kepada para warga yang ada di Posyandu Seruni II, Jalan Dr. Murjani, Gang Rahayu, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut.
"Saya memberi biskuit MPASI untuk ibu hamil dan balita, sebagai upaya dalam mencegah terjadinya stunting di Kota Palangka Raya," kata Arif usai menyalurkan bantuan, Kamis.
Dia mengungkapkan, bantuan biskuit MPASI untuk ibu hamil dan balita tersebut, berasal dari Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Tengah, Muhammad Syauqie, yang meminta secara langsung ke Kementerian Kesehatan RI. Biskuit MPASI tersebut, dianggap sangat penting untuk memberikan makanan tambahan kepada ibu hamil dan balita, selain makanan pokok yang telah dikonsumsi.
"Dengan demikian bisa lebih menstimulan pertumbuhan di dalam diri dengan baik dan bisa memaksimalkan pertumbuhan warga kita, agar tidak stunting," kata
Usai menyalurkan bantuan, Legislator Palangka Raya itu juga berkesempatan memastikan secara langsung pelaksanaan pelayanan kesehatan tingkat dasar di lingkungan masyarakat, dan telah berjalan lancar serta optimal.
Dalam kunjungan tersebut, Arif juga berdiskusi bersama seluruh warga terkait pelayanan kesehatan yang ada di Kota Palangka Raya, khusunya di Posyandu Seruni I. Hal tersebut dilakukan, mengingat peran penting posyandu dalam mendorong warga untuk menjaga kesehatan sehingga warga memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjaga pola hidup sehat.
"Kalau pelayanan di tingkat dasar saja sudah bagus, tentu kami meyakini pelayanan kesehatan di tingkat atasnya pun akan lebih baik. Untuk itu aspirasi perlu didengar dari tingkat bawah untuk menemukan adanya keluhan dari warga," ujarnya.
Politisi dari PAN ini juga mengungkapkan, bahwa dalam APBD 2025 ini pihaknya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menganggarkan sebesar Rp20 juta untuk 30 posyandu yang ada di daerah ini. Bantuan dana hibah tersebut diberikan untuk mendukung program-program yang ada di posyandu sehingga kedepan dapat tetap menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kesehatan kepada warga.
"Di Kota Palangka Raya ini ada sekitar 150 posyandu. Tetapi yang mendapatkan bantuan dana hibah pada 2025 ini hanya 30 posyandu dulu. Semoga kedepan kuota nya bisa lebih ditambahkan lagi," demikian Arif.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/740694/cegah-stunting-dprd-palangka-raya-turut-salurkan-bantuan-ke-posyandu, Kamis, 16 Januari 2025.
- https://lenteratoday.com/cegah-stunting-dprd-palangka-raya-serahkan-bantuan-biskuit-mpasi/, Jumat, 17 Januari 2025.
Catatan:
Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menyatakan bahwa Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Lebih lanjut dalam Pasal 10 Peraturan Presiden tersebut menjelaskan dalam rangka menyelenggarakan percepatan penurunan stunting Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, Pemerintah Desa, dan Pemangku Kepentingan dalam penyelenggaraannya mengacu pada Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting. Dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dan Pemerintah Desa melakukan:
- penguatan perencanaan dan penganggaran;
- peningkatan kualitas pelaksanaan;
- peningkatan kualitas Pemantauan, Evaluasi, dan pelaporan; dan
- peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Download: Cegah Stunting, DPRD Palangka Raya Turut Salurkan Bantuan ke Posyandu