Pemkab Terus Berupaya Lakukan Percepatan Penurunan Stunting di Kapuas

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terus berupaya melakukan percepatan penurunan stunting di daerah setempat, dengan menggelar rembuk stunting di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa.

Rembuk stunting ini bertema Melalui Konvergensi Intervensi di Tingkat Keluarga, Mari Kita Tingkatkan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kapuas itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy.

"Kapuas telah mengalami penurunan Stunting di tahun 2023 yaitu 16,2 persen. Jadi masih membutuhkan penurunan 1,91 persen lagi untuk mengejar prevalansi Nasional di tahun 2024 yaitu 14,29 persen," ucapnya.

Adapun upaya Pemkab Kapuas mengejar prevalansi nasional tersebut, pelaksanaan secara masif hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan stunting, terus bergotong royong dan mengikuti tahapan – tahapan yang telah direncanakan secara bersama.

Septedy mengatakan ada beberapa catatan penting yang harus dilaksanakan bersama di tahun 2024 yaitu perlu ditingkatkan pengawasan implementasi kebijakan hingga ketingkat desa dan tingkat keluarga, seluruh Organisasi Perangkat Daerah terkait sesuai dengan  tugas dan fungsinya di TPPS kabupaten juga TPPS kecamatan, TPPS kelurahan dan desa agar memastikan implementasinya tepat sasaran dan meningkatkan pemahaman terhadap komitmen dan memiliki kompetensi yang sama.

Termasuk semua intervensi spesifik ataupun sensitif harus benar-benar kompeten tidak bisa sendiri-sendiri, melakukan terobosan yang bisa mengubah prilaku masyarakat untuk hidup sehat, membawa bayi balita untuk aktif posyandu agar pemantauan tumbuh kembang berjalan maksimal.

"Pelaporan juga harus ditingkatkan untuk memastikan intervensi benar-benar terarah dan kualitas data harus benar-benar valid mencerminkan kondisi yang sebenarnya," demikian Septedy.

 

Pada kesempatan ini juga beberapa Organisasi  Perangkat Daerah terkait menyampaikan paparan terkait inovasi dan aksi yang akan dilaksanakan guna mendukung tercapainya penurunan angka Stunting di tahun 2024, dari Polres Kapuas juga melaksanakan kegiatan Posyandu Presisi dalam rangka mendukung Program Prioritas Pemerintah dalam upaya penurunan angka  stunting di daerah setempat.

Dalam rembuk ini, turut hadir Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, Kementerian Agama, dan Tim Percepatan Penurunan Stunting di kecamatan yaitu Camat, Kepala Desa dan Lurah yang menjadi Lokus Stunting di Tahun 2024.

Kemudian, Kepala UPT Puskesmas, Kepala BKKBN Provinsi Kalteng, Kepala Bapepelitbang Provinsi Kalteng, Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalteng, Satgas Stunting tingkat provinsi dan kabupaten yang mengikuti secara Daring.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/694011/pemkab-terus-berupaya-lakukan-percepatan-penurunan-stunting-di-kapuas, Selasa, 14 Mei 2024.
  2. https://fastnews.co.id/2024/05/14/pemkab-terus-berupaya-lakukan-percepatan-penurunan-stunting-di-kapuas/, Selasa, 14 Mei 2024.

 

Catatan:

Pemerintah Daerah melakukan upaya penurunan kasus stunting yang terjadi pada daerahnya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting pada:

  1. Pasal 1 yang menyatakan bahwa Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
  2. Pasal 6 ayat (2) yang menyatakan bahwa Pilar dalam Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting sebagaimana dimaksud meliputi :
    1. peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten, kota, dan Pemerintah Desa;
    2. peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat; dan
    3. peningkatan konvergensi Intervensi Spesifik danIntervensi Sensitif di kementerian/lembaga,Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerahkabupaten/kota, dan Pemerintah Desa.

Download: Pemkab Terus Berupaya Lakukan Percepatan Penurunan Stunting di Kapuas