Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah membagikan sebanyak 70.000 bendera merah putih dan umbul-umbul dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Kemerdekaan RI yang jatuh pada 17 Agustus 2024.
“Alhamdulillah, tahun ini kami kembali menyelenggarakan pembagian bendera secara gratis bagi masyarakat dalam rangka menyambut peringatan Hari Kemerdekaan RI,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim Sanggul Lumban Gaol di Sampit, Kamis.
Sanggul mewakili Bupati Kotim Halikinnor membuka acara pembagian bendera yang dipusatkan di Pasar Al-Kamal, Sampit. Turut hadir dalam acara tersebut FKPD, Kepala OPD dan sejumlah Camat.
Diketahui, bahwa tak lama lagi akan memasuki Agustus yang merupakan bulan yang sangat istimewa bagi bangsa Indonesia. Karena pada bulan tersebut Kemerdekaan NKRI diproklamasikan. Pada bulan itu pula setiap tahunnya dilakukan pengibaran bendera merah putih di seluruh penjuru Indonesia sebagai wujud rasa nasionalisme terhadap tanah air.
Pembagian bendera yang dilaksanakan Pemkab Kotim ini pun sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri dan Sekda Kalteng dengan tujuan untuk menyemarakkan peringatan HUT ke 79 Kemerdekaan RI dan untuk menggugah rasa cinta tanah air serta meningkatkan semangat nasionalisme masyarakat.
“Dengan membagikan bendera ini kita ingin masyarakat merasakan kegembiraan dan ikut menyemarakkan HUT ke 79 Kemerdekaan RI, sebagai wujud cinta dan bangga kita kepada tanah air,” ucapnya.
Sanggul menambahkan, untuk pengadaan bendera merah putih dan umbul-umbul ini pihaknya bekerja sama dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal dan perusahaan besar swasta. Masing-masing pihak diminta untuk membagikan 400 hingga 500 bendera bagi masyarakat di lingkungan masing-masing.
Sanggul berpesan kepada masyarakat agar menggunakan bendera tersebut dengan betul, bukan hanya disimpan. Dengan memasang bendera di halaman rumah masing-masing menunjukkan bahwa sebagai warga negara Indonesia memiliki rasa cinta dan bangga pada bangsa dan negara.
“Kibarkanlah bendera ini di depan rumah masing-masing. Tiang benderanya juga dicari yang bagus, sebagai bentuk rasa cinta dan rasa menghargai kepada bendera yang menjadi simbol negara kita ini,” pungkasnya.
Tak jauh berbeda disampaikan Ketua Panitia Acara Pembagian Bendera, Eddy Hidayat Setiadi menyebut kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme masyarakat Kotim sehubungan dengan akan diperingatinya HUT Kemerdekaan RI.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui DPA Badan Kesbangpol Kotim serta dukungan partisipasi dari seluruh pihak yang telah menyediakan bendera merah putih untuk dibagikan kepada masyarakat.
Pembagian bendera dilaksanakan langsung oleh masing-masing OPD maupun instansi terkait. Contohnya, di tingkat kecamatan bendera akan dibagikan melalui kepala desa dan lurah, sedangkan perusahaan swasta bertanggung jawab atas karyawan dan desa binaan masing-masing.
“Kami dari panitia mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan semua pihak sehingga kegiatan bisa terselenggara dengan baik. Semoga ini menjadi momentum bagi kita untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air,” demikian Eddy.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/706803/pemkab-kotim-bagikan-70000-bendera-untuk-meriahkan-hut-kemerdekaan-ri, Kamis, 25 Juli 2024
- https://www.radarsampit.com/berita/kesbangpol-bagikan-70-000-bendera-merah-putih-gratis.html, Kamis, 25 Juli 2024
Catatan:
Pemerintah Daerah melaksanakan program yang termasuk dalam Belanja Daerah yakni Belanja Barang dan Jasa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada Huruf D Belanja Daerah yang menyatakan Klasifikasi Belanja Daerah terdiri atas:
- Belanja Operasi: Belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek.
- Belanja Modal: Belanja modal merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebihdari 1 (satu) periode akuntansi.
- Belanja tidak terduga: Belanja tidak terduga merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya
- Belanja transfer: Belanja transfer merupakan pengeluaran uang dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Daerah lainnya dan/atau dari Pemerintah Daerah kepada pemerintah desa
Pada Peraturan tersebut, mengatur Ketentuan terkait Belanja Barang dan Jasa, disebutkan bahwa Belanja barang dan jasa berupa pemberian uang yang diberikan kepada masyarakat/Pihak Lain diberikan dalam bentuk:
- Pemberian hadiah yang bersifat perlombaan;
- Penghargaan atas suatu prestasi;
- Pemberian beasiswa kepada masyarakat;
- Penanganan dampak sosial kemasyarakatan akibat penggunaan tanah milik pemerintah daerah untuk pelaksanaan pembangunan proyek strategis nasional dan non proyek strategis nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Transfer Ke Daerah dan Dana Desa yang penggunaannya sudah ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Bantuan fasilitasi premi asuransi pertanian; dan/atau
- Belanja barang dan jasa berupa pemberian uang lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Download: Pemkab Kotim Bagikan 70.000 Bendera untuk Meriahkan HUT Kemerdekaan RI